Bankaltimtara

PKL Berjualan di Trotoar Mulai Menjamur, Satpol PP Paser Lakukan Penertiban

PKL Berjualan di Trotoar Mulai Menjamur, Satpol PP Paser Lakukan Penertiban

Penertiban PKL di Paser yang berjualan di trotoar.-Sahrul/Disway Kaltim-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Aktivitas berjualan di trotoar mulai menjamur di Paser, khususnya di Kecamatan Tanah Grogot.

Melihat fenomena itu, Petugas Satpol PP Paser mulai melakukan penertiban dengan menyasar sejumlah titik yang biasanya banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di trotoar.

Tak hanya PKL, sejumlah titik juga ditemukan adanya kios semi permanen yang menempati badan trotoar, hingga membuat trotoar itu tak bisa dilewati pejalan kaki.

"Ada sejumlah PKL dan kios pedagang yang menggunakan trotoar telah kami lakukan penertiban," kata Kasatpol PP Paser, Muhammad Guntur, Rabu 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:PDAM Paser Sebut Estimasi Perbaikan Pipa Bertambah, karena Banyak Kebocoran

Penertiban kawasan trotoar dilakukan pasa Selasa (14/10/2025) oleh Satpol PP bersama petugas gabungan dari instansi terkait.

BACA JUGA: Pemkot Bontang Alokasikan Rp 20 Miliar untuk Beasiswa UKT bagi 2.038 Mahasiswa

Terdapat dua titik yang menjadi sasaran penertiban, yakni di sepanjang jalan Yos Sudarso arah ke Pasar Induk Penyembolum dan jalan Kusuma Bangsa di depan kawasan RSUD Panglima Sebaya.

Tindakan ini diambil usai pihak Satpol PP melayangkan beberapa kali teguran terkait larangan menggunakan trotoar untuk berdagang.

Namun, terguran lisan maupun secara tertulis yang disampaikan tidak pernah dihiraukan, hingga akhirnya dilakukan penertiban langsung.

"Teguran yang kami sampaikan tidak dihiraukan, jadi kami lakukan penertiban bersama pihak terkait sesuai SOP (standar operasional prosedur)," ujarnya.

Langkah ini sebagai bentuk mencegah terjadinya pembiaran sebelum terlanjur semakin menjamurnya aktivitas dagang menggunakan trotoar.

BACA JUGA:Puluhan Wanita Pemandu Karaoke di Paser Terjaring Razia Satpol PP

Menurutnya, pedagang sudah semestinya paham dan mematuhi aturan bahwa fungsi trotoar diperuntukan untuk pejalan kaki, bukan berjualan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: