Rawan Pindah Tangan, Disperindagkop Paser Awasi Lapak Baru Pasar Induk Penyembolum
Lapak baru Pasar Induk Penyembolum, Tanah Grogot, Kabupaten Paser. -(Disway Kaltim/ Sahrul) -
PASER, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 88 lapak baru di Pasar Induk Penyembolum, Tanah Grogot, Kabupaten Paser bakal segera ditempati pedagang.
Potensi jual beli lapak atau perpindahan tangan menjadi atensi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser.
Jamak di berbagai tempt, praktik jual beli lapak dapat memicu keruwetan dalam penataan pedagang. Karena tidak sesuai dengan daftar pemilik hak guna pakai (HGP).
"Untuk lapak baru sudah mulai kami tertibkan, dari awal sebelum ditempati sudah kami sampaikan jika ada pelanggaran, lapaknya kami tarik," kata Kepala Disperindagkop UKM Paser, Yusuf, Rabu 5 November 2025.
BACA JUGA: Lapak Hamparan Pasar Penyembolum di Paser akan Dibuat Bangunan Baru
BACA JUGA: Belum ada Kepastian Blok Penampungan Pasar Penyembolum Senaken Difungsikan
Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran, pedagang diminta membuat surat pernyataan terkait kesepakatan untuk tidak melanggar dan menaati aturan.
Surat pernyataan itu memuat kesepakatan pedagang untuk tidak memindahtangankan lapak, membayar retribusi, dan menjaga keamanan.
"Setiap bulan petugas akan mengecek ke lapangan, apabila ada pedagang yang melanggar akan kami berikan teguran," ujarnya.
Disperindagkop juga memastikan keaktifan pedagang agar lapak yang disediakan berguna secara efektif.
BACA JUGA: Bupati Resmikan Pura Pertama di Paser, Dibangun di Atas Lahan 5.626 Meter Persegi
BACA JUGA: 50 Pedagang Lantai Dasar Kandilo Plaza Paser Direlokasi ke Pasar Induk Penyembolum
Apabila ditemukan pedagang yang tidak aktif lagi berjualan bakal dilakukan penyegelan lapak. Keaktifan pedagang dilihat dalam kurun waktu selama 3 bulan.
Bila melewati batas waktu tersebut bakal dilakukan penindakan.
"Sudah diatur kalau 3 bulan berturut-turut enggak aktif akan kami segel lapaknya, meskipun membayar retribusi tetap disegel, karena kami menghindari alih fungsi lapak, seperti dijadikan tempat tinggal," pungkasnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
