Bankaltimtara

Satpol PP Paser Batasi Jam Operasional Live Music di Siring Kandilo, Kerap Ganggu Warga Sekitar

Satpol PP Paser Batasi Jam Operasional Live Music di Siring Kandilo, Kerap Ganggu Warga Sekitar

Aktivitas live music sampai larut malam di Tepian Siring Kandilo dikeluhkan warga.-Sahrul/Nomorsatukaltim-

Apabila kelompok pertunjukan live music tetap melanggar kesepakan yang telah diatur, pihak Satpol PP akan menindak secara tegas dengan menutup kegiatan.

Guntur menegaskan, batasan jam operasional harus diaati tanpa adanya pengecualian, seperti halnya ada pengunjung yang meminta live music tetap berlanjut di luar waktu yang diperbolehkan.

BACA JUGA: Misteri 27 Bom Molotov di Unmul Akhirnya Terungkap

BACA JUGA: Penyaluran Beras SPHP Capai 22 Persen, Bulog: Juli-Desember Salurkan 1,3 Juta Ton

"Tidak ada pengecualian, bila mereka melakukan di luar batas waktu toleransi itu, kami akan berikan sanksi," tuturnya.

Dia menambahkan, terkait toleransi batasan waktu operasional live music di tepian Siring Kandilo akan dibahas lebih lanjut bersama pimpinan pemerintah daerah.

Sebab, keputusan yang diambil bisa saja berubah setelah keluarnya kebijakan dari pimpinan pemerintah daerah terkait kegiatan live music di Siring Kandilo.

"Batasan waktu ini hanya toleransi dari kami (Satpol PP), belum disampaikan juga ke pimpinan bagaimana untuk kedepannya, karena itukan dibutuhkan masyarakat juga," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: