Bankaltimtara

Pengedar Narkoba Ditangkap di Bekoso, Polisi Sita Lebih dari Setengah Kilogram Sabu

Pengedar Narkoba Ditangkap di Bekoso, Polisi Sita Lebih dari Setengah Kilogram Sabu

Barang bukti yang diamankan Polres Paser. -Polres Paser-

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait