Bankaltimtara

Upah Minimun Kabupaten Paser 2025 Diprediksi Naik Rp 219 ribu

Upah Minimun Kabupaten Paser 2025 Diprediksi Naik Rp 219 ribu

Kepala Disnakertrans Paser, Rizky Noviar-istimewa-

BACA JUGA : Kemenangan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Disorot Media Vietnam

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: