Bankaltimtara

APBD 2026 Menyusut, TPP ASN Kukar Tidak Akan Dipotong Sepeser Pun

APBD 2026 Menyusut, TPP ASN Kukar Tidak Akan Dipotong Sepeser Pun

ASN di Lingkungan Pemkab Kukar-istimewa-

BACA JUGA:Pencairan Beasiswa Kukar Idaman: Masih Ada 175 Rekening Dormant, Batas Akhir Pengaktifan 25 Desember

Ketika ia melihat pola fluktuasi pendapatan daerah dan memperkirakan titik aman belanja rutin agar tidak menimbulkan tekanan yang berlebihan terhadap APBD setiap tahun.

“Sudah saya perkirakan sejak empat tahun lalu, bahwa jika anggaran Pemkab berada di bawah Rp 9 triliun, belanja pegawai yang besar itu masih bisa diperbaiki,” tutupnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, juga menegaskan bahwa TPP ASN tidak akan dipangkas. Meskipun proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 diperkirakan turun menjadi Rp7,5 triliun dari besaran APBD 2025 yang ditetapkan Rp11,6 triliun.

“Kukar ini penyumbang DBH terbesar, tetapi justru mengalami pemotongan dari sekitar Rp5 triliun lebih menjadi hanya Rp 1 triliun sekian, yaitu penurunan sekitar 76 persen. Namun kami pastikan TPP tidak akan dikurangi seribu pun,” tegas Andi.

BACA JUGA:Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati, Pertanyakan Mekanisme Pembayaran Beasiswa Kukar Idaman

Ia menjelaskan bahwa kondisi fiskal Kukar pada 2026 tidak berada pada situasi yang ringan sehingga sejumlah penyesuaian harus dilakukan secara terukur.

Namun hak ASN tetap dijaga karena pemerintah daerah memerlukan stabilitas kinerja dalam menjaga pelayanan masyarakat.

“Situasi ini pahit bagi kita semua, tetapi saya yakin Pemkab dan DPRD sama-sama berkomitmen agar ASN tidak menjadi korban kebijakan penghematan,” ujar Andi.

Ia menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa menjaga TPP berarti menjaga ritme pelayanan pemerintah.

Sebab ASN menjalankan fungsi penting dalam memastikan layanan dasar tetap berjalan normal di tengah tantangan fiskal yang sedang dialami berbagai daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: