Pemuda di Tenggarong Diamankan Tim Patroli karena Membawa Senjata Tajam, Diduga Hendak Tawuran
Polisi mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam, Sabtu (8/3/2025) di Tenggarong.-istimewa-
KUTAI KARTNEGARA, NOMORSATUKALTIM - Seorang pemuda berinisial AMA (18) diamankan polisi saat hendak melakukan tawuran di Jalan Maduningrat, Tenggarong, pada Sabtu (8/3/2025) malam. Pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.
Peristiwa ini bermula saat patroli Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mendapati sekelompok remaja berkumpul di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu pemuda yang membawa senjata tajam.
Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Samapta Polres Kukar, AKP Nursan mengatakan, bahwa anggotanya sedang melakukan patroli rutin di wilayah Tenggarong guna mengantisipasi aksi kriminalitas di malam hari.
BACA JUGA: Aulia Rahman Basri Pamer Foto Bersama Rendi Solihin, Diunggah di IG Disertai Pantun
BACA JUGA: Senin Besok Aulia Rahman-Rendi Solihin Mendaftar ke KPU, Siap Bertarung di PSU Kukar
"Saat patroli di Jalan Maduningrat sekitar pukul 23.30 Wita, kami melihat sekelompok remaja berkumpul. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan seorang pemuda membawa senjata tajam jenis samurai," ujarnya, Minggu (9/3/2025).
Nursan mengatakan, pihaknya langsung mengamankan pemuda tersebut guna menghindari potensi bentrokan dan tindakan kriminal lainnya.
"Kami segera mengamankan pelaku ke Polres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Petugas kepolisian menduga bahwa kelompok remaja yang berkumpul di lokasi tersebut berencana melakukan aksi tawuran.
BACA JUGA: Polisi Bubarkan Dua Kelompok Remaja di Samarinda yang Hendak Tawuran
BACA JUGA: Tak Terima Saudarinya Diajak Menginap, Remaja di Anggana Lakukan Penganiayaan
Namun, sebelum insiden terjadi, polisi sudah lebih dahulu mengamankan situasi. "Kami tidak ingin mengambil risiko. Tawuran sering kali menimbulkan korban, baik luka-luka maupun lebih parah. Oleh karena itu, kami bertindak cepat untuk mencegahnya," jelasnya.
Polisi menjerat AMA dengan Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam.
Pasal ini mengatur ancaman pidana bagi siapa saja yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku membawa senjata tajam tersebut," kata Nursan.
BACA JUGA: Ngamuk Gara-gara Tersinggung Ucapan Teman Saat Pesta Miras, Eh Malah Sepupu yang Disabet Mandau
BACA JUGA: Pesta Miras Berujung Bencana, Seorang Pria di Tenggarong Membacok Temannya di Rumahnya Sendiri
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam rencana tawuran tersebut.
"Kami ingin memastikan apakah ini tindakan individu atau ada kelompok yang lebih besar di belakangnya," tambahnya.
Hingga saat ini, AMA masih menjalani pemeriksaan di Polres Kukar. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal.
"Kami berharap masyarakat lebih peduli dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," tutup Nursan.
BACA JUGA: Polairud Polres Kukar Amankan Puluhan Batang Kayu Gelondongan, Diduga Hasil Pembalakan Liar
BACA JUGA: Ini Daftar Larangan dan Imbauan Pemkab Kukar Selama Ramadan
Sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Maduningrat mengaku resah dengan kejadian ini.
Mereka berharap pihak kepolisian semakin memperketat patroli, terutama pada malam hari.
"Kami sering melihat anak-anak muda berkumpul di sini sampai larut malam. Kejadian ini cukup meresahkan karena bisa berujung pada tawuran," kata seorang pedagang sembako, Marno.
Dia juga berharap aparat keamanan terus melakukan tindakan tegas terhadap kelompok remaja yang kerap membuat onar.
BACA JUGA: Kemenag Kukar Tetapkan Kadar Zakat Fitrah 2025, Ini Besarannya
"Kalau sampai tawuran, bisa mengganggu ketertiban dan membahayakan orang lain. Kami berharap polisi terus mengawasi,” jelasnya.
Marno pun mengungkapkan kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi. Beberapa kali mereka melihat kelompok remaja saling berselisih paham dan nyaris berkelahi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

