Status Digantung, Pekerja PT Lonsum Kedang Makmur Mengadu
Kantor PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk.-(Disway Kaltim/ Eventius)-
“Saya tidak ada niat meninggalkan pekerjaan, kondisi saja yang tidak memungkinkan,” ungkapnya.
Setelah kondisi keluarga membaik, ia kembali ke lokasi kerja dan pada 27 April 2026 mendatangi kantor Divisi 04 dengan maksud untuk kembali bekerja. Namun, ia mengaku belum diperbolehkan aktif kembali.
BACA JUGA: Sidang Sengketa Jam OPA Pekerja PAMA KPCS Masuk Tahap Lanjutan, Soroti Instruksi di Luar Jam Kerja
BACA JUGA: Alasan PAMA PHK Pekerja di Kutim: Kapasitas Operasional Menurun
“Saya datang untuk bekerja lagi, tapi disampaikan status saya masih dipending,” tuturnya.
Keesokan harinya, bersama Ketua PUK SPSI, ia mendatangi kantor estate untuk meminta kejelasan. Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen melalui Field Assistant (FA) Divisi 04 menyampaikan bahwa pekerja tidak melakukan komunikasi setelah masa cuti berakhir.
“Mereka bilang saya tidak ada kabar sama sekali setelah cuti selesai,” ujarnya.
Ia membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa keterbatasan jaringan menjadi kendala utama dalam menyampaikan informasi kepada atasan.
BACA JUGA: 134 Ribu Pekerja Hidup dari Tambang, Kaltim Masih Bergantung Industri Ekstraktif
BACA JUGA: Pekerja Tambang di Bontang Resah, Tanggapi Isu Bakal Ada PHK Massal
“Saya sudah berusaha, tapi memang kondisi di lapangan sulit untuk komunikasi,” katanya.
Persoalan ini kemudian dibawa ke tingkat manajemen yang lebih tinggi. Bersama perwakilan serikat pekerja, ia telah menemui Asisten Kepala (Askep) untuk meminta kejelasan lebih lanjut terkait status kerjanya.
“Kami sudah bertemu Askep, dan disampaikan akan menunggu arahan dari HR Unit,” jelasnya.
Hingga kini, Yohanes mengaku belum menerima keputusan resmi apakah dirinya masih berstatus sebagai pekerja atau tidak. Kondisi tersebut membuatnya berada dalam ketidakpastian.
BACA JUGA: Data Amburadul dan Laporan Tak Lengkap, DPRD Nilai Tata Kelola Pemkab Kutai Barat Bermasalah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
