Bankaltimtara

Akses Air Bersih Diperluas, Pemkab Kubar Subsidi Biaya Sambungan Warga Miskin

Akses Air Bersih Diperluas, Pemkab Kubar Subsidi Biaya Sambungan Warga Miskin

Pemkab Kutai Barat memberikan subsidi penyambungan air bersih.-Eventius/Nomorsatukaltim-

BACA JUGA: Marak Praktik Penambangan di Kutai Barat, Pemkab Tegaskan Kewenangan Izin Ada di Provinsi

Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap selama periode 2025–2026. Tahapan tersebut meliputi pendataan calon penerima, verifikasi administrasi dan kondisi lapangan, hingga pembangunan dan pemasangan sambungan rumah.

Pemerintah daerah memastikan proses berjalan sesuai ketentuan agar bantuan tepat sasaran.

Frederick menekankan pentingnya peran kepala kampung dan perangkat terkait dalam mengawal program tersebut.

Ia meminta agar pendampingan dan pengawasan dilakukan secara aktif di lapangan, sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan.

BACA JUGA: Pejabat OPD Diminta Tidak Dinas Luar Sepanjang Desember, DPRD Tekankan Percepatan Serapan Anggaran

“Kami minta seluruh pihak terkait ikut mengawasi. Program ini harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Program sambungan air bersih ini didanai dari anggaran Perumdam Tirta Sendawar dengan memanfaatkan sisa anggaran program MBR-APBN tahun 2020 hingga 2022.

Selain itu, Pemkab Kutai Barat juga memberikan dukungan melalui kebijakan Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal untuk memastikan program berjalan berkelanjutan.

Ke depan, Frederick memastikan pemerintah daerah akan terus meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat, khususnya di sektor air bersih.

BACA JUGA: Siap Berkontribusi Selamatkan Habitat Badak Kalimantan, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Kubar

Ia menilai, peningkatan akses air bersih merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan Kutai Barat yang lebih sejahtera, sehat, dan berkeadilan.

“Pelayanan dasar akan terus kami perkuat. Air bersih adalah fondasi penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: