Cakupan SR di Bawah 50 Persen, Dirut PDAM Paser Sebut Perlu Investasi Besar
Kantor Perumdam Tirta Kandilo Paser. -(Disway Kaltim/ Sahrul)-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo Kabupaten Paser membutuhkan investasi besar untuk memperluas cakupan sambungan rumah (SR).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Perumdam Tirta Kandilo, Suryanto Agustono atas dasar kondisi luas wilayah dan persebaran rumah penduduk.
Wilayah Paser disebut tak sama dengan daerah perkotaan yang padat perumahan. Justru sebaliknya, perumahan penduduk di 10 kecamatan sangat berjarak dan menyebar.
Kondisi tersebut membuat pihak Perumdam Tirta Kandilo kesulitan melakukan pemasangan SR jika tidak disokong anggaran yang besar.
BACA JUGA: 6 Raperda Inisiatif Pemkab Paser Diusulkan, Salah Satunya Penyertaan Modal PDAM
BACA JUGA: Daftar Tunggu Pelanggan PDAM Paser Capai 3.000 Rumah, Pemasangan Meteran Air Dipastikan Tahun Ini
Meski disebut membutuhkan biaya yang besar, dia tak menyebut secara pasti berapa estimasi kebutuhan yang dimaksud.
"Daerah kita ini sangat luas, bahkan penduduknya itu menyebar, jadi kami perlu juga investasi yang besar," kata Suryanto Agustono, Minggu 19 Oktober 2025.
Jika melihat cakupan SR sampai saat ini jumlahnya mencapai 33.000 SR. Cakupan itu masih di bawah 50 persen dari jumlah penduduk Paser sebanyak 309.667 jiwa.
Rendahnya cakupan SR justru membuat Perumdam Tirta Kandilo tidak diwajibkan menyetor laba bersih kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Cakupan layanan minimal untuk menyumbang PAD, yakni 80 persen dari jumlah penduduk.
BACA JUGA: DPRD Paser Dukung Kontribusi Perusahaan Swasta Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih
BACA JUGA: Respons Keluhan Warga, Dewas PDAM Paser Ungkap Sejumlah Kendala Pengelolaan Air Bersih
"Kalau cakupan layanan sampai saat ini secara administrasi baru 33.000, itu masih di bawah 50 persen," sebutnya.
Secara bertahap sambungan rumah ditarget bertambah tiap tahunnya, seperti pemasangan SR tahun ini mencapai 2.990 pemasangan baru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
