DPRD Kaltim: Pejabat Purna Tugas Harusnya Kembalikan Kendaraan Dinas Tanpa Ditagih
Kendaraan dinas milik negara yang terparkir di halaman Kantor Gubernur Kaltim .-Mayang/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, menegaskan pejabat yang sudah pensiun wajib mengembalikan kendaraan dinas yang dipakai.
Sapto menilai, kendaraan operasional yang diberikan kepada pejabat hanyalah fasilitas sementara selama mereka memegang jabatan.
Begitu masa tugas berakhir, maka fasilitas itu harus dikembalikan sebagaimana mestinya.
"Masalah aset itu, khususnya kendaraan operasional, seyogyanya memang dikembalikan. Ketika kita sudah tidak menjabat, maka semestinya itu dikembalikan dengan kesadaran sendiri tanpa harus berpolemik," ungkapnya Kamis 20 November 2025.
Ia mengatakan bahwa kendaraan dinas sudah memiliki standar dan aturan peruntukan yang ketat, terutama untuk eselon II.
Karena itu, kendaraan tersebut tidak boleh terus digunakan pejabat yang tak lagi menjabat. Adapun, gubernur memiliki kewenangan penuh menentukan siapa yang akan menggunakan fasilitas tersebut setelah dikembalikan.
"Kalaupun kendaraan itu dipakai, ya harus jelas dipakai siapa dan untuk jabatan apa. Aset itu balik dulu semuanya. Soal nanti diperuntukkan kepada siapa, itu kewenangan gubernur," tegas Sapto.
Sapto menyadari bahwa proses penarikan aset secara formal memang memerlukan tahapan administratif yang cukup panjang.
Tetapi menurutnya, panjangnya regulasi tersebut bukan alasan untuk menunda pengembalian.
Ia menilai, mekanisme itu tidak perlu digunakan apabila pejabat memiliki itikad baik.
"Regulasi untuk penarikan itu cukup panjang. Tapi sebenarnya enggak perlu sampai penarikan. Harusnya kalau kita sadar, saya sudah enggak menjabat, ya sudah. Rumah jabatan kalau ada, aset ya dikembalikan. Itu sederhana saja kok," tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa prinsip dasar bagi seorang pejabat adalah memahami bahwa fasilitas negara bukan milik pribadi yang bisa dibawa pulang. Sapto menegaskan bahwa ketika seseorang menjabat, ia tidak membawa apa-apa, dan ketika selesai menjabat pun demikian.
Lebih jauh, politisi Golkar itu mengungkapkan bahwa persoalan kendaraan dinas yang belum dikembalikan bukan hanya terjadi pada periode pejabat sekarang, tetapi juga sudah terjadi sejak lama.
Katanya masih banyak kasus di mana pejabat lama tidak segera menyerahkan aset setelah masa tugasnya selesai sehingga menyulitkan pejabat baru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
