106 Warga Sekitar IKN Belum Terima Sertifikat Reforma Agraria
Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani.-(Disway Kaltim/ Awal)-
Sekadar diketahui, sebelum penyerahan sertifikat kepada 23 warga, pada Kamis 25 September 2025 lalu, puluhan warga terdampak proyek IKN berunjuk rasa di Kantor Bupati PPU.
Mereka berasal dari 5 kelurahan, yakni Jenebora, Gersik, Pantai Lango, Riko, dan Maridan.
BACA JUGA: Rp13 Miliar untuk Menata Kawasan Kumuh di Penajam Paser Utara
BACA JUGA: MoU dengan Paser, PPU Dijatah 150 Liter Per Detik dari SPAM Regional Longkali
Merespons tuntutan warga, Bupati PPU, Mudyat Noor melakukan pertemuan dengan pihak Bank Tanah maupun ATR/BPN.
Mudyat meminta pihak terkait memberikan laporan perkembangan terbaru persoalan reforma agraria warga terdampak Bandara VVIP dan tol IKN, per 2 pekan sekali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
