Kuras Isi Toko Sembako, Residivis Kambuhan Akhirnya Ditangkap Polisi di Kukar
Barang bukti hasil curian tersnagka diamankan di Polres Kukar.-istimewa-
BACA JUGA: Gondol Perhiasan Emas Hingga Jam Tangan Rolex, Residivis Kasus Pencurian di Kutim Kembali Ditangkap
Selain itu ditemukan Indomie Aceh 37 bungkus, rokok Sampoerna Kretek 2 bungkus, LA Bold 2 bungkus, Gudang Garam 16 dua bungkus, Gudang Garam Merah 2 bungkus, DTE 4 bungkus, Ale 10 bungkus, GA 6 bungkus, dan Smith hitam 6 bungkus.
Kejadian tersebut terekam CCTV milik Ketua RT 65, yang menunjukkan pelaku datang bersama beberapa orang menggunakan mobil Avanza putih yang diparkir di depan toko sebelum melakukan pencurian.
“Rekaman CCTV membantu menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak bekerja sendirian,” ujar Ecky, Minggu, 23 November 2025.
Setelah menerima laporan, Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara mulai melakukan penyelidikan dengan menyisir sejumlah wilayah di Tenggarong hingga Samarinda.
BACA JUGA: APBD 2026 Menyusut, TPP ASN Kukar Tidak Akan Dipotong Sepeser Pun
Pelaku akhirnya diamankan pada pukul 10.31 Wita di Batuah sebelum dibawa ke Polres Kutai Kartanegara bersama seluruh barang bukti.
Catatan kepolisian menunjukkan bahwa pelaku pernah terlibat kasus pencurian pada 2012 di Samarinda, 2019 di Tenggarong, dan 2021 di Balikpapan.
Riwayat itu menguatkan kecurigaan bahwa ia telah lama mengulangi tindakan serupa di berbagai lokasi.
Penyidik kini masih mendalami dugaan keterlibatan rekan pelaku yang terlihat dalam rekaman CCTV.
BACA JUGA: Kukar Peringkat Pertama Tekan Stunting di Kaltim, 2 Tahun Terjadi Penurunan Signifikan
Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan jaringan pelaku serta kemungkinan aksi pencurian lain yang berkaitan dengan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
