3 Pria Tertangkap Basah Curi Pipa Pertamina di Sumur LSE 1080 Sanga Sanga
3 tersangka pencurian pipa besi di area kerja PT Pertamina EP Sanga Sanga Field yang berhasil dibekuk petugas keamanan.-(Foto/ Istimewa)-
Pihak Pertamina memperkirakan total kerugian akibat aksi pencurian tersebut mencapai lebih dari Rp13 juta.
Menurut keterangan pihak kepolisian, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Sanga Sanga.
BACA JUGA: Aksi Pencuri Sembako di Kubar Berakhir setelah Berpindah-pindah untuk Hindari Kejaran Polisi
BACA JUGA: 3 Perusahaan Tambang di Kubar Tepis Isu Pekerjakan TKA Pakai Visa Wisata
“Kami sudah menahan para pelaku dan sedang menyusun berkas penyidikan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penyitaan alat bukti juga telah dilakukan,” jelas Kapolsek lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, khususnya di sekitar area vital milik negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

