Bankaltimtara

Bea Cukai Bontang Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

 Bea Cukai Bontang Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

Prosesi pemusnahan rokok dan miras illegal di kantor Bea dan Cukai Bontang, Selasa 21 Oktober 2025.-Michael/disway Kaltim-

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Asal PPU Diringkus Polres Bontang di Jalan Poros Muara Badak-Samarinda

“Setiap batang rokok ilegal yang beredar berarti ada penerimaan negara yang hilang. Padahal, dana dari cukai digunakan untuk membiayai berbagai program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menegaskan, barang ilegal memang sangat merugikan negara.

BACA JUGA:30 Calon Kepala OPD di Bontang Lulus Seleksi Berkas, Lanjut Asesmen di Polda Kaltim

Jika dibiarkan, tidak hanya negara yang rugi, tetapi masyarakat juga. Utamanya masyarakat yang taat dalam menjalankan aturan. Utamanya perizinan.

“Ini merupakan komitmen kita dalam memberikan keadilan juga kepada masyarakat. Pedagang-pedagang yang selama ini berjualan secara legal, pastinya akan merasa tenang dan bisa membuka peluang baru bagi mereka."

BACA JUGA:Puluhan PPPK Paruh Waktu di Bontang Malah Bolos Kerja Usai Dilantik

"Pedagang yang nakal juga pastinya akan takut berjualan barang-barang yang tidak ilegal,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta kepada Bea dan Cukai Bontang, agar lebih ketat melakukan pengawasan-pengawasan terhadap barang ilegal.

Termasuk ke titik-titik yang berpotensi menjadi pintu masuk barang ilegal di Bontang. Misalnya saja pelabuhan.

“Pelabuhan ini menjadi pintu masuk yang memiliki potensi besar. Karena, di Bontang hanya pelabuhan yang menjadi gerbang langsung keluar-masuknya masyarakat dari pulau lain di Indonesia. Karena kita tidak memiliki bandara. Jalur darat juga sangat berpotensi,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: