Diduga Gelapkan Uang Rekanan hingga Rp1 Miliar, Oknum Pegawai DKUMPP Bontang Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi.-istimewa-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Oknum pegawai di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan dana. Modusnya Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto mengatakan, laporan kasus tersebut sudah sampai di tangannya. Saat ini penyidik sudah mengirimkan surat undangan pemanggilan para saksi.
“Tahapan saat ini masuk di lidik (penyelidikan). Kami akan memanggil para pihak, pelapor maupun terlapor. Termasuk beberapa saksi lainnya. Hari ini kami sudah kirimkan surat pemanggilannya,” katanya saat dihubungi NOMORSATUKALTIM, Kamis 9 Oktober 2025.
Dijelaskannya, laporan yang masuk itu bersifat pengaduan masyarakat, bukan laporan polisi. Sehingga, saat ini penyidik harus memanggil semua pihak untuk didengarkan penjelasannya.
BACA JUGA: Polres Tunggu Aduan DLH Bontang Terkait Pencurian Solar di TPA
“Dalam laporan itu kerugian yang dialami pelapor sekitar Rp1 miliar. Artinya, uang itu sudah diberikan korban ke terduga pelaku. Kami masih harus mendalami lebih lanjut kasus ini. Dari internal DKUMPP Bontang juga ada yang kami panggil sebagai saksi,” ungkapnya.
Plt Kepala DKUMPP Bontang Asdar Ibrahim mengatakan, setelah ramai beredar informasi atas kasus ini, dirinya langsung melakukan penelusuran secara mandiri.
Hasilnya mengerucut ke satu orang. Namun, yang bersangkutan sudah tidak lagi di dinas tersebut.
“Kalau benar orangnya itu, yang bersangkutan sudah diberhentikan sejak Mei lalu. Sebelum saya menjabat di sana,” terangnya.
BACA JUGA: Satpol PP Amankan Anak di Bawah Umur Berjualan Saat Jam Belajar
BACA JUGA: Kasus Pemecatan Sepihak Gafur, Wawali Bontang Akan Minta Penjelasan DLH
Namun, ia menghormati proses hukum yang sedang bergulir saat ini. Sembari kasus ini bergulir, dirinya akan melakukan inventarisasi masalah dan melakukan evaluasi di dinas yang dipimpinnya itu.
“Saya masih dalami berapa banyak SPK (SPK palsu) yang dikeluarkan. Saya juga kaget kalau nilainya sampai Rp1 miliar,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bontang itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
