Diduga Gelapkan Uang Rekanan hingga Rp1 Miliar, Oknum Pegawai DKUMPP Bontang Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi.-istimewa-
Dari informasi yang diterima, praktik dugaan SPK fiktif ini bergulir tahun ini. Korban pun merasa dirugikan.
Pasalnya, sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan SPK, tetapi tidak terbayarkan. Belakangan diketahui bahwa surat tersebut palsu.
BACA JUGA: BPN Bontang: Legalisasi Tanah Bukan Sekadar Kepastian Hukum, Tapi Tambah PAD
BACA JUGA: Dalami Isu Pungutan Liar, Disdikbud Bontang Bakal Panggil Seluruh Kepala Sekolah
Korban telah beberapa kali mendesak untuk mengembalikan kerugian yang mencapai Rp1 miliar itu. Namun karena tak ada kejelasan, korban melapor ke Polres Bontang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
