Anggota DPRD Berau Beri Sejumlah Catatan untuk RPJMD 2025-2029
Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari memberikan sejumlah catatan untuk RPJMD 2025-2029.-(Disway Kaltim/ Rizal)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari memberikan sejumlah catatan penting terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ia menekankan agar janji politik yang tercantum dalam RPJMD dapat diwujudkan secara nyata, dengan memperhatikan berbagai usulan legislatif.
"RPJMD ini penting untuk menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Sri, Minggu, 7 September 2025.
Ia menilai, perlu adanya sistematika penyusunan dokumen RPJMD yang mengacu kepada aturan perundang-undangan serta sinergi antara kebijakan pusat dan provinsi Kaltim.
BACA JUGA: Perayaan Hari Jadi Kabupaten Berau dan Tanjung Redeb Tahun Ini Lebih Sederhana
BACA JUGA: Pemkab Berau Mulau Genjot BUMK, Kurangi Ketergantungan Terhadap Tambang
Untuk itu, dirinya mengimbau pemkab Berau agar dapat lebih proaktif mencari terobosan dengan memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami juga menyarankan agar pemkab bisa segera memanfaatkan sektor pariwisara sebagai sektor unggulan, selain untuk penyumbang pendapatan asli daerah (PAD), juga sebagai sarana edukasi untuk menjaga dan melestarikan adat istiadat, seni dan budaya asli Kabupaten Berau," tuturnya.
Sri juga menegaskan, penunjang sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung lainnya di dalam sektor pariwisata, agar instansi terkait dapat bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata.
"Melalui pengintegrasian program pembangunan kabupaten dengan pemerintah pusat," imbuhnya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Berau Dorong 3 Isu Utama Menjadi Fokus Pemerintah Daerah
BACA JUGA: Serapan Anggaran Semester Pertama Lambat, Sekda Berau Optimistis Bisa Kejar di Triwulan Berikutnya
Dari sisi rencana tata ruang wilayah (RTRW), menurutnya, dokumen tersebut penting sebagai acuan pembangunan lima tahun ke depan.
Karenanya, penyelesaian batas wilayah antar-daerah, provinsi, hingga pusat perlu segera dituntaskan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
