HET Beras di Berau Dinilai Tidak Realistis, Dinas Pangan Sebut Distribusi dan Biaya Produksi Jadi Beban
Kepala Dinas Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-
“Masalah HET ini memang krusial. Distributor tidak sanggup menjual dengan harga HET, bahkan bisa berhenti mendatangkan beras. Jika dipaksakan, pasokan dari petani lokal juga bisa hilang,” tegasnya.
Selain persoalan harga, Rakhmadi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap izin edar pangan. Setiap produk beras yang beredar wajib memiliki izin resmi dan label jelas, sebagai upaya melindungi konsumen sekaligus menjamin kualitas.
BACA JUGA: Beras Medium Dijual Terjangkau di 36 Titik, Polda Kaltim Salurkan 48 Ton Hingga Akhir Tahun
BACA JUGA: Gerakan Pangan Murah Digelar Setiap Kamis di Kutai Barat, Beras SPHP Rp56.500 per 5 kg
“Izin edar bukan sekadar administrasi. Ini terkait keamanan, tanggung jawab produsen, dan perlindungan konsumen. Ritel pun mendukung penerapan aturan ini, karena konsumen akan mengandalkan kepastian kualitas,” pungkasnya.
Rakhmadi menegaskan, bahwa kesadaran kolektif antara pemerintah, distributor, pedagang, dan petani menjadi kunci agar pasokan pangan tetap terjaga, harga di pasar wajar, dan masyarakat tidak panik.
“Kami berharap semua pihak bisa bersinergi dan memahami situasi ini. Dengan koordinasi yang baik, pasokan aman, harga stabil, dan masyarakat tetap tenang,” tutupnya.
Dengan langkah tersebut, Dinas Pangan terus memastikan stok beras Kabupaten Berau aman hingga akhir tahun, distribusi tetap berjalan, dan pelaku usaha tidak terbebani oleh HET yang tidak realistis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
