Fakta Baru Pelaku Pembunuh Istri dan Anaknya di Punan Mahakam, Diduga Sempat Hendak Bunuh Diri
Klinik kesehatan jiwa RSUD Abdul Rivai Berau.-Azwini/Disway Kaltim-
Namun, keputusan untuk melanjutkan observasi tersebut sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.
BACA JUGA:2 Hari Pascatragedi Punan Mahakam, Pelaku Masih Jalani Observasi Mental di RSUD dr. Abdul Rivai
“Kami menunggu arahan dari pihak kepolisian, apakah akan dilakukan observasi lanjutan atau cukup dengan pemeriksaan konsul yang sudah dilakukan,” tambah Dani.
Dani menegaskan, seluruh proses perawatan medis terhadap JL di RSUD dr. Abdul Rivai telah tuntas. Setelah menjalani pengobatan dan pemeriksaan, baik fisik maupun kejiwaan.
BACA JUGA:Membangun Pariwisata Berau Butuh Langkah Bersama, Pemkab dan Semua Pihak Harus Kolaborasi
JL dijadwalkan meninggalkan rumah sakit untuk dikembalikan ke pihak Polres Berau.
“Tugas rumah sakit adalah memberikan pelayanan medis sesuai prosedur. Selanjutnya, proseshukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” pungkas Dani.
Terpisah, Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, membenarkan pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan medis dan kejiwaan pelaku JL dari rumah sakit.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga sekitar kampung tempat JL berdomisili, tidak menunjukkan adanya tanda-tanda bahwa pelaku pernah mengalami gangguan jiwa sebelumnya.
BACA JUGA:Kehadiran 7 Rute Penerbangan Baru, Bawa Ferdinan Nurdin Raih Penghargaan Pariwisata Berau
“Berdasarkan keterangan warga, JL selama ini berperilaku normal dan tidak pernah menunjukkan gejala sakit jiwa,” ujar Ngatijan.
Kasus ini menyita perhatian publik sejak Kamis 8 Agustus 2025 lalu. JL diduga menghabisi nyawa istrinya yang tengah hamil beserta dua anak balitanya.
Tragedi ini mengguncang warga Punan Mahakam dan memicu keprihatinan luas. Kini, setelah menjalani perawatan intensif, JL akan kembali menghadapi proses hukum atas perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
