Pelaku Pembantaian di Punan Mahakam Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Warga Tuntut Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan istri dan 2 anak (dua dari kanan) saat ini menjalani pemeriksaan kejiwaan.-istimewa-
BERAU, NOMORSATUKALTIM – Tragedi pembantaian yang mengguncang Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, kini memasuki babak baru dalam proses hukum.
JL (34), terduga pelaku yang menghabisi nyawa istrinya yang sedang mengandung serta dua anak kandungnya, saat ini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di poli jiwa RSUD dr. Abdul Rivai, guna memastikan kondisi mentalnya sebelum proses hukum berlanjut.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan menegaskan, pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.
Menurutnya, saat diamankan pelaku dalam keadaan sadar tanpa perlawanan, hal ini nilai menjadi catatan awal bagi penyidik dalam memetakan kondisi psikologisnya.
BACA JUGA: Tragedi di Punan Mahakam Berau: Suami Diduga Aniaya Istri Hamil dan 2 Anaknya Hingga Tewas
Berdasarkan penyelidikan awal, pembunuhan ini diduga dipicu oleh perselisihan rumah tangga yang tak kunjung reda. Namun, polisi tetap membuka kemungkinan adanya motif lain yang belum terungkap.
Ngatijan menjelaskan, bahwa peristiwa berdarah itu diperkirakan terjadi pada pagi hari. Dugaan ini menguat setelah polisi menemukan posisi korban saat pertama kali dievakuasi.
“Eksekusi dilakukan pagi-pagi. Saat ditemukan, korban istri berada di depan kamar mandi, sedangkan kedua anaknya ditemukan di dalam kamar. Kemungkinan pembunuhan dilakukan saat anak sedang tidur,” jelasnya, Senin 11 Agustus 2025.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sebilah pisau badik yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
BACA JUGA: Dua Balita Tewas Dihabisi Ayah Kandung, Tragedi Keluarga Gegerkan Warga Sungai Kunjang
Untuk sementara, Ngatijan menyebut JL dijerat pasal penganiayaan dan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Namun, kepastian pasal masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, termasuk dari aspek kejiwaan pelaku.
Sementara itu, Camat Segah, Noor Alam membenarkan seluruh korban merupakan warga Kampung Punan Mahakam. Ia mengecam keras perbuatan pelaku dan menegaskan bahwa masyarakat menginginkan hukuman maksimal.
“Mereka semua warga saya. Harapan masyarakat, pelaku bisa dihukum seumur hidup atau hukuman mati. Karena yang dilakukan itu sangat biadab. Hewan saja tidak sekejam itu,” tegas Noor Alam.
Saat peristiwa terjadi, Noor Alam mengaku langsung menuju lokasi kejadian begitu mendapat kabar. Ia bahkan mengiringi kendaraan yang membawa para korban menuju RSUD dr. Abdul Rivai. Namun, nyawa ketiganya tak terselamatkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
