Bankaltimtara

Sekolah Negeri dan Swasta Gratis, Implementasi Putusan Masih Dalam Tahap Kajian Pemerintah Pusat

Sekolah Negeri dan Swasta Gratis, Implementasi Putusan Masih Dalam Tahap Kajian Pemerintah Pusat

Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah.-Rizal/Nomorsatukaltim-

Menurutnya, sebagian besar guru agama non-muslim yang mengajar di daerah terpencil masih dalam masa kerja di bawah dua tahun. Namun, ia mengaku sudah ada perbaikan dari sisi ketersediaan tenaga pengajar.

“Yang penting guru itu terdaftar di Dapodik dan minimal berpendidikan S1. Kalau memang belum tersedia, kita dorong kolaborasi dengan lembaga keagamaan setempat seperti gereja agar pendidikan agama tetap berjalan,” tuturnya.

BACA JUGA: Ruang Kelas Baru Mendesak Dibangun, Disdik Berau Optimalkan Anggaran Pendidikan Minimal 20 Persen

BACA JUGA: Targetkan Nol Anak Tidak Sekolah, Disdik Berau Gandeng PKBM

Dirinya menilai, idealnya setiap satuan pendidikan memiliki guru agama sesuai dengan agama yang dianut siswa. Namun, untuk wilayah pedalaman, pendekatan kolaboratif menjadi solusi terbaik untuk saat ini.

“Idealnya begitu. Jadi setiap satuan pendidikan memiliki guru agama sesuai agama siswanya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: