Bankaltimtara

MoU DPRD-Kejari Berau, Upaya Bersama Kawal Hukum dan Cegah Konflik Regulasi

MoU DPRD-Kejari Berau, Upaya Bersama Kawal Hukum dan Cegah Konflik Regulasi

Penandatanganan kerja sama atau MoU, antara DPRD dan Kejari Berau, terkait penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (19/5/2025).-(Foto/ Istimewa)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – DPRD Kabupaten Berau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (19/5/2025). 

Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan institusi penegak hukum untuk mencegah potensi konflik regulasi dan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.

Acara penandatanganan berlangsung di ruang rapat DPRD Berau dan dihadiri oleh Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, jajaran anggota legislatif, serta Kepala Kejaksaan Negeri Berau Yovandi Yazid beserta seluruh pejabat struktural Kejari.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyatakan bahwa kerja sama ini ditujukan untuk menghadirkan pendampingan dan pembinaan hukum, khususnya dalam persoalan perdata dan tata usaha negara. 

BACA JUGA: Tolak Gabung dengan UMB, Puluhan Mahasiswa dan Alumni STIPER Berau Gelar Aksi Unjuk Rasa

BACA JUGA: Realisasi Program Sekolah Rakyat di Berau Masih Menunggu Hasil Survei Kemensos

Ia menilai, keterlibatan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan kebijakan dan peraturan daerah tidak berbenturan dengan hukum yang lebih tinggi.

"Untuk menghadapi persoalan hukum, diperlukan komitmen antara Kejari Berau," tegas Dedy.

Dedy menambahkan, kolaborasi ini sekaligus menjadi wadah komunikasi hukum yang bertujuan mencegah terjadinya kekeliruan dalam produk legislasi. 

Menurutnya, sinergi ini dapat membantu menyelaraskan isi dan tujuan peraturan yang dibuat DPRD dengan undang-undang yang berlaku secara nasional.

BACA JUGA: DPRD Berau Harapkan Program GratisPol Berjalan Tepat Sasaran

BACA JUGA: Kontribusi Pihak Ketiga Dalam Mendukung Berbagai Kegiatan di Berau Masih Rendah

"Sehingga kami juga perlu komunikasikan dengan kejaksaan terkait dengan isi dan tujuan dari pada undang-undang itu sendiri dan peraturan kami sendiri yang telah kami buat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bentuk lanjutan dari kerja sama sebelumnya yang telah terjalin antara kedua institusi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: