Empat Tersangka Peragakan 17 Adegan Pengeroyokan di Balikpapan Barat
Beberapa adegan rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga menewaskan seorang warga Balikpapan Barat.-Chandra-Disway Kaltim
Sementara itu, korban lain berinisial S selamat tanpa luka berat. Namun, S tidak hadir dalam rekonstruksi. Dari keterangan tersangka, S disebut sempat melakukan perlawanan, dan hal ini masih akan didalami lebih lanjut.
“Kami berharap rangkaian peristiwa pengeroyokan dapat tergambar jelas, sehingga berkas perkara siap dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Sukarman.
Disisi lain, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, Husni, yang hadir dalam rekonstruksi, mengungkapkan adanya tambahan adegan di luar skenario awal penyidik.
“Ada beberapa adegan yang ditambahkan, sehingga total menjadi 17,” jelas Husni pada kesempatan yang sama.
BACA JUGA:Kesbangpol Kaltim Gelar Penyuluhan Antibullying di MAN 2 Samarinda
Menurutnya, penyesuaian ini penting agar rekonstruksi sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Jaksa Husni menekankan bahwa meski tersangka berhak menyampaikan pembelaan diri, penegakan hukum tetap mengutamakan pembuktian.
“Kami wajib membuktikan bahwa perbuatan itu ada. Semua keterangan korban, tersangka, dan alat bukti akan kami sesuaikan,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan juga digelar bukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), melainkan di Mako Polresta Balikpapan.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, membeberkan bahwa mulanya gelar rekonstruksi ini direncanakan akan berlangsung di TKP, yakni di Jalan Penegak, Balikpapan Selatan.
Namun, setelah melalui pertimbangan dan dinilai situasi kurang kondusif, akhirnya berlangsung di halaman Mako Polresta Balikpapan.
BACA JUGA:Salah Momen Nyalakan Rokok, Tagih Utang Berubah Jadi Penikaman
“Kami memutuskan untuk memindahkan kegiatan ke lingkungan yang lebih terkendali, yakni di halaman Polresta Balikpapan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ungkap Iptu Iskandar.
Iptu Iskandar mengungkapkan bahwa sebanyak 42 adegan diperagakan dalam kegiatan yang dihadiri penyidik, jaksa, dan kuasa hukum tersangka.
Dari rangkaian itu, penyidik menilai peristiwa berawal dari ucapan korban yang dianggap menyinggung pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
