Hati-Hati, Mengahalangi Kendaraan Darurat di Jalan Raya Bisa Kena Sanksi
Tangkapan layar kendaraan damkar Balikpapan menabrak kendaraan LCGC milik warga yang menghalangi jalan. m-tangkapan layar.-
"Ancaman hukumannya bisa berupa denda sampai Rp 250 ribu atau pidana kurungan maksimal satu bulan," ucap Jauhari.
BACA JUGA:Stop Melawan Arus! Operasi Patuh Mahakam 2025 di Balikpapan Sasar Pelanggaran Paling Fatal
Jauhari menegaskan, ketentuan tersebut berlaku tanpa pengecualian.
Baginya, tidak ada alasan untuk tidak paham, sebab itu sudah menjadi bagian edukasi yang pihaknya lakukan selama ini.
"Kalau situasi darurat, pengemudi harus tahu harus segera memberi jalan," tegas Jauhari.
Meski demikian, pihaknya mengakui hingga saat ini belum memiliki data resmi.
Terkait jumlah kasus pelanggaran akibat tidak memberikan ruang bagi kendaraan prioritas di Balikpapan, dalam tiga tahun terakhir.
Selain persoalan akses kendaraan darurat, ia juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas di Balikpapan sepanjang 2024.
Dalam periode tersebut, Satlantas mencatat ada 632 kasus kecelakaan.
BACA JUGA:Anak di Balikpapan Nyaris Putus Sekolah karena Gagal Ranking, Begini Tanggapan Wali Kota
Dari total itu, 221 orang meninggal dunia, 436 mengalami luka berat, dan 369 luka ringan.
Jika dilihat berdasarkan jenis kendaraan, sepeda motor masih mendominasi dengan 768 kejadian.
Disusul mobil barang sebanyak 227 kasus, mobil penumpang 161, kendaraan khusus 21, bus 12, serta 66 kasus yang melibatkan pejalan kaki.
Sedangkan kendaraan tidak bermotor tercatat 5 kasus, sementara kereta api tidak ada karena memang tidak beroperasi di wilayah Balikpapan.
Untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, Satlantas kini sedang melaksanakan Operasi Patuh yang sudah dimulai sejak pekan ini.
"Operasi ini sebenarnya salah satu dari lima operasi rutin kepolisian. Ada Operasi Keselamatan, Patuh, Zebra, Ketupat, dan Lilin. Semua tujuannya membentuk budaya berkendara yang taat aturan. Bukan hanya karena takut ada polisi," jelas Jauhari.
BACA JUGA:Anak Viral Terancam Putus Sekolah karena Ranking, Akhirnya Memilih Belajar di SKB
Selain penindakan, edukasi juga terus dilakukan melalui sosialisasi di sekolah, perusahaan, dan komunitas.
"Kami rutin datang ke TK, SD, SMP, SMA, bahkan akademisi. Minggu lalu kami di Hotel Mespan bersama perusahaan PAMA. Karena urusan keselamatan lalu lintas itu bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama," sebutnya.
Jauhari juga mengingatkan masyarakat agar lebih peka terhadap situasi darurat.
"Kalau mendengar sirene kendaraan pemadam atau ambulans, jangan panik. Segera kurangi kecepatan, beri ruang, dan kalau perlu berhenti di sisi jalan. Itu bukan hanya soal aturan, tapi juga soal nyawa orang lain," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

