Disdikbud Balikpapan Sesuaikan Jadwal Libur Lebaran dengan SEB Tiga Menteri, Berikut Hari-Harinya
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah yang ada di Balikpapan. -Disdikbud Balikpapan-
BACA JUGA:Soal Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan, Kemenang Berau Tungu Edaran Dirjen
Irfan juga berharap agar selama Ramadan, para peserta didik dapat memanfaatkan waktu mereka untuk memperdalam nilai-nilai spiritual. Selain itu, pada momen Idulfitri, peserta didik dapat memanfaatkan waktu untuk menjalin silaturahmi dengan keluarga dan kerabat.
Ia juga mengimbau peran orang tua atau wali dalam mendampingi dan mengarahkan anak-anak selama bulan Ramadan agar dapat mengoptimalkan waktu mereka dengan kegiatan yang bermanfaat.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), SEB yang dikeluarkan oleh tiga kementerian, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, peserta didik tetap akan mendapatkan libur panjang pada periode Idulfitri.
Libur tersebut dijadwalkan pada tanggal 26-28 Maret 2025, serta 2-8 April 2025. Setelah libur tersebut, kegiatan belajar akan dimulai kembali pada 9 April 2025.
Salah satu hal penting dalam SEB ini adalah pemberian kesempatan bagi siswa untuk melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah atau lingkungan sekitar selama bulan Ramadan.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah sebut dan berharap bisa menjadi alternatif yang fleksibel dan tetap mendukung proses belajar meskipun tidak ada kegiatan tatap muka di sekolah.
BACA JUGA:Selama Ramadan, THM di Samarinda Tutup, Tempat Hiburan Lain Diatur Jam Operasional
Selain itu, surat edaran ini juga mendorong semua pihak, dari orang tua hingga pemerintah daerah, untuk mendukung kelancaran proses belajar selama bulan suci tersebut.
Melalui SEB 2025, pemerintah menetapkan adanya beberapa hari libur bagi siswa di bulan Ramadan. Libur ini dimulai pada 27 Februari 2025 dan berakhir pada 5 Maret 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Kamis, 27 Februari 2025
- Jumat, 28 Februari 2025
- Sabtu, 1 Maret 2025
- Minggu, 2 Maret 2025
- Senin, 3 Maret 2025
- Selasa, 4 Maret 2025
- Rabu, 5 Maret 2025
BACA JUGA:Perayaan HUT ke-128 Kota Balikpapan, Warga Berprestasi di Berbagai Bidang Terima Penghargaan
Walaupun terdapat libur, kegiatan pembelajaran tidak sepenuhnya berhenti. SEB 2025 juga menyatakan bahwa kegiatan pembelajaran akan tetap dilaksanakan di sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Pembelajaran yang berlangsung di bulan Ramadan bertujuan untuk mengembangkan akhlak, iman, takwa, serta kepemimpinan.
Program ini tidak hanya ditujukan untuk siswa yang beragama Islam, tetapi juga bagi siswa yang beragama non-Islam dengan pendekatan yang berbasis pada nilai-nilai keagamaan. Pembelajaran ini akan berlangsung dari 6 hingga 25 Maret 2025.
Dalam SEB ini juga disebut untuk menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari berbagai pihak dalam memastikan kelancaran pembelajaran selama Ramadan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
