“Efisiensi bukan hanya soal anggaran pemerintah, tapi juga penghematan biaya dan waktu masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA: Bappeda Kutim Fokuskan Perencanaan Pembangunan pada Lingkungan dan Transisi Ekonomi
BACA JUGA: Jelang Nataru, Satpol PP Kutim Akan Tindak Pengguna Petasan Daya Ledak Besar
Selain meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, pemekaran kecamatan juga diyakini akan memperkuat koordinasi pemerintahan di tingkat wilayah. Dengan cakupan wilayah yang lebih kecil, pengawasan dan pelaksanaan program pembangunan dinilai akan lebih efektif.
“Koordinasi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, hingga pelayanan sosial akan lebih optimal dan tepat sasaran,” tambah Trisno.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pemekaran kecamatan bukan semata-mata penambahan struktur pemerintahan, melainkan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.
“Pemekaran ini dirancang untuk kepentingan masyarakat. Pelayanan lebih dekat, pemerintahan lebih efektif, dan pembangunan bisa berjalan lebih maksimal,” tutupnya.