Polres Kubar Tangkap Pasutri Pengedar Sabu, Imbau Masyarakat Peredaran Narkotika
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka HDP dan RZ -Humas Polres Kubar-
KUBAR, NOMORSATUKALTIM –Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubar menangkap sepasang suami istri berinisial HDP dan RZ, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu di wilayah Kecamatan Barong Tongkok. Penangkapan dilakukan pada Rabu (4/2/2026) lalu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang pria yang melintas di pinggir Jalan Gang Pemakaman, simpang Pemandian, Kelurahan Barong Tongkok, sekitar pukul 15.30 Wita.
Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.
Kapolres Kubar melalui Kasatresnarkoba AKP Deky Jonathan Sasiang mengatakan, barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dashboard dan bagasi sepeda motor yang digunakan pelaku.
Pria tersebut kemudian langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 132 juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata AKP Deky, Jumat (6/2/2026).
BACA JUGA:Anggaran Nihil, Barang Bukti Kayu Illegal Logging di Kutai Barat Sulit Diamankan
Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengakui bahwa narkotika yang dibawanya diperoleh dari seorang perempuan yang diketahui merupakan istrinya.
Berdasarkan pengakuan itu, Satresnarkoba Polres Kubar langsung melakukan pengembangan kasus guna menelusuri keterlibatan pihak lain.
“Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari istrinya. Dari situ, kami langsung melakukan pengembangan,” ujarnya.
Pengembangan kasus dilakukan pada malam hari. Petugas kemudian mendatangi sebuah rumah di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Barong Tongkok.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Terdakwa Kasus DBON Minta KUHP Baru Diterapkan, Nilai Dakwaan Jaksa Dinilai Sumir
Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

