Bankeu Kutim Dipangkas Rp33,38 Miliar, Imbas Kebijakan Fiskal Nasional
Kepala Bappeda Kutai Timur, Januar Bayu Irawan .-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Bantuan keuangan (bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan signifikan.
Nilai bankeu yang diterima Kutim turun Rp33,38 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, seiring penyesuaian kebijakan fiskal nasional.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, alokasi bankeu dari Pemprov Kaltim tahun ini tercatat sebesar Rp27,49 miliar. Jumlah tersebut menurun tajam dari Rp60,87 miliar pada tahun anggaran 2025.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Januar Bayu Irawan, menyampaikan bahwa pengurangan anggaran tersebut merupakan dampak berjenjang dari melemahnya kondisi fiskal nasional yang kemudian memengaruhi kapasitas fiskal daerah.
BACA JUGA: Bankeu Provinsi Kaltim ke Berau Tahun 2026 Dipersempit, Hanya Dinas PUPR yang Kebagian
BACA JUGA: Balikpapan Terima Bankeu Rp188 Miliar, DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Fasum untuk Balikpapan Timur
Ia menjelaskan, secara persentase pemangkasan bankeu mencapai sekitar 55 persen dari total bantuan yang biasa diterima Kutim dari pemerintah provinsi.
“Kondisi fiskal secara nasional memang sedang turun. Dampaknya terasa langsung hingga ke provinsi, dan akhirnya ke kabupaten/kota,” ujarnya.
Menurut Januar, penyesuaian anggaran tidak hanya dialami Kutai Timur. Seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur turut mengalami pengurangan bankeu sebagai bagian dari kebijakan pengetatan fiskal Pemprov Kaltim.
Pengurangan tersebut berdampak pada perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Kutim harus menata ulang prioritas program, terutama kegiatan yang selama ini bergantung pada dukungan bankeu provinsi.
BACA JUGA: Bupati PPU Minta Tambahan Nominal Bankeu ke Gubernur Kaltim
BACA JUGA: TKD Dipangkas, Legislator Harap Bankeu Provinsi ke Daerah Tidak Berimbas
Selama ini, bankeu menjadi salah satu sumber pendanaan penting untuk berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Dengan berkurangnya alokasi tersebut, sejumlah kegiatan dipastikan tidak dapat dilaksanakan secara optimal dan perlu penyesuaian, baik dari sisi skala kegiatan maupun jadwal pelaksanaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

