Bankaltimtara

Korban Terseret Arus Sungai Kandilo Ditemukan Meninggal Dunia

Korban Terseret Arus Sungai Kandilo Ditemukan Meninggal Dunia

Tim penyelamat mengevakuasi jenasah warga Kalimantan Selatan yang tenggelam di Sungai Kandilo. -BPBD Paser-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Warga Desa Jaro, Kalimantan Selatan, Saipullah (20) yang dilaporkan hilang terseret arus Sungai Kandilo di Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Sabtu 7 Februari 2026.

Korban ditemukan oleh tim gabungan sekira pukul 10.00 Wita setelah 3 hari dilakukan pencarian sejak Kamis 5 Februari 2026.

Komandan Rescue Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser, Marwansyah mengatakan bahwa korban ditemukan dengan radius 1 Kilometer dari lokasi kejadian. 

"Korban terseret arus Sungai Kandilo sudah ditemukan tadi pagi sekira jam 10 dengan radius 1 Kilometer," Kata Marwansyah.

BACA JUGA: Menyeberangi Sungai Kandilo dengan Renang, Warga di Desa Busui Paser Hilang Terseret Arus

BACA JUGA: Masjid Terancam Ambruk akibat Longsor, DPRD Paser Desak Pemkab Turun Tangan

Kondisi korban ditemukan dengan posisi mengambang dalam keadaan tubuh yang tidak utuh, yakni lengan bagian kiri terputus.

Plh Kapolsek Batu Sopang, Ipda Dadang Danu mengatakan atas permintaan pihak keluarga korban, tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. 

"Jenazah korban sudah di bawa ke rumah keluarganya di Tabalong, Kalimantan Selatan," kata Ipda Dadang. 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi sekira pukul 11.00 Wita saat korban bersama rekannya mencoba berenang menyebrangi sungai. 

BACA JUGA: Jumlah Penduduk Kabupaten Paser Naik 8 Persen, Pendatang dari Luar Daerah Dianggap Berkontribusi

Arus yang deras membuat mereka berdua terpisah, dikarenakan tak mampu menahan derasnya air, sehingga korban hanyut terbawa arus.

"Kami sudah menerima laporan dari masyarakat dan segera mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan bantuan pencarian," kata Plh Kapolsek Batu Sopang, Ipda Dadang Danu, Kamis 5 Februari 2026.

Berdasarkan kronologi dari pihak kepolisian, kejadian berawal ketika korban dan saksi beserta dua rekan lainnya sedang melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon meranti di Hutan Lindung Desa Busui

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: