Hasil pemeriksaan dompet tersebut mengejutkan. Di dalamnya ditemukan 43 poket sabu dengan ukuran berbeda, mulai dari poket kecil hingga yang lebih besar.
BACA JUGA: Kuras Isi Toko Sembako, Residivis Kambuhan Akhirnya Ditangkap Polisi di Kukar
BACA JUGA: Rutan Tanjung Redeb Gagalkan Penyelundupan Roti Berisi Sabu
Selain sabu, turut diamankan alat isap (bong), plastik klip, telepon genggam, serta uang tunai dalam beberapa pecahan.
“Penemuan 43 poket ini membuktikan bahwa rumah tersebut memang digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus diduga lokasi transaksi sabu,” beber Kapolsek.
Iptu Gatot menegaskan bahwa kedua pelaku kini telah dibawa ke Polsek Melak guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, seluruh barang bukti telah diamankan untuk diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat.
BACA JUGA: Unit Intel Kodim 0912/Kubar Gerebek Jaringan Sabu di Ngenyan Asa, 6 Pelaku Diserahkan ke Polres
BACA JUGA: Kurir Narkoba ssal Surabaya Ditangkap di Samarinda, 987 Butir Ekstasi Gagal Edar
“Kami masih mendalami jaringan dan peran masing-masing. Semua temuan akan kami serahkan kepada Satresnarkoba untuk penyelidikan lebih jauh,” ujarnya.
Kapolsek Melak juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang mau melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Ia memastikan bahwa jajaran Polsek Melak akan terus memperkuat patroli, pemantauan wilayah, dan tindakan cepat terhadap setiap laporan masyarakat.