Lebih lanjut, Sri Puji menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan regulasi nasional.
Seperti Peraturan Wali Kota tentang satu tahun wajib PAUD pra sekolah dan Permendikbud Nomor 46 tentang akomodasi bagi siswa disabilitas.
“Itu juga anak-anak bangsa yang punya hak pendidikan. Jadi kebijakan daerah harus mampu mengakomodasi mereka,” pungkasnya.