Gubernur Kaltim Lantik 91 Pejabat, Pengisian Jabatan Kosong Dilakukan Bertahap
Gubernur Rudy Mas'ud melantik 91 pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim, Senin (22/12/2025).-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud melantik sebanyak 91 pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim secara tertutup, Senin, 22 Desember 2025.
Pelantikan tersebut meliputi 7 pejabat pimpinan tinggi pratama serta 84 pejabat administrator dan pengawas atau eselon III dan IV.
Rudy Mas’ud mengatakan, pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penataan organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini masih menghadapi kekosongan jabatan struktural, terutama pada level eselon III dan IV.
Ia berharap, susunan pejabat yang baru mampu mendorong birokrasi yang lebih lincah, responsif, dan relevan dengan tantangan zaman.
BACA JUGA: Jabatan Eselon II Pemprov Kaltim Masih Diisi Plt, Rudy: Selambat-lambatnya Januari 2026
"Ini mudah-mudahan memberikan energi baru, energi kerja kita, dan bisa menjawab tantangan masa kini dan masa depan," ujar Rudy.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan ini menjadi langkah awal untuk menata kembali struktur birokrasi Pemprov Kaltim.
"Memang banyak sekali eselon III dan eselon IV di OPD-OPD yang kosong (dijabat pelaksana tugas). Ini baru kita isi dan masih tahap awal," ucapnya.
Rudy menegaskan, pelantikan pejabat baru ini bukan sekadar rotasi administratif, melainkan bagian dari strategi memperkuat kinerja pemerintahan agar lebih cepat, efektif, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
BACA JUGA: Banyak Pejabat Pensiun, Wagub Isyaratkan Rotasi Jabatan Kadis di Pemprov Selesai Akhir Oktober
Ia menerangkan, rotasi jabatan dilakukan sebagai konsekuensi dari mekanisme kepegawaian, khususnya untuk mengisi posisi-posisi yang kosong.
"Rotasi ini dilakukan karena sistem memungkinkan untuk mengisi jabatan yang kosong. Kalau tidak lagi memenuhi persyaratan, maka harus melalui mekanisme shelter," terang Rudy.
Menurutnya, mekanisme shelter membuka peluang yang sama bagi ASN dari internal maupun eksternal Pemprov Kaltim untuk menduduki jabatan strategis, selama memiliki kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan.
"Baik dari internal maupun eksternal memiliki peluang yang sama untuk mengisi jabatan, dan itu akan dilakukan melalui mekanisme shelter," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

