SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Pendidikan Samarinda diminta meninjau ulang kriteria penerima insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.
Menurutnya, kebijakan yang didasarkan pada jumlah murid dan rombongan belajar (rombel) berpotensi tidak mengakomodasi kondisi sekolah-sekolah dengan kebutuhan khusus.
“Kita harus bertemu dulu dengan Dinas Pendidikan, karena kualifikasinya juga belum jelas," kata Puji usai lakukan pertemuan dengan para guru PAUD, Senin 3 November 2025.
Sri menuturkan dalam Perwali disebutkan bahwa insentif diberikan berdasarkan jumlah murid dan rombel.
Jika Satu rombel berisi 15 anak, maka hanya satu guru yang diakomodas.
Yang dia pertanyakan, bagaimana dengan sekolah yang memiliki anak-anak inklusif atua berkebutuhan khusus.
"Mereka seharusnya membutuhkan dua guru,” jelasnya.
Dia menambahkan, ketentuan tersebut perlu dikaji kembali agar kebijakan insentif dapat lebih adil dan sesuai dengan kondisi lapangan.
DPRD pun berencana membahas hal ini bersama Dinas Pendidikan dan Wali Kota Samarinda.
“Pak Wali Kota kan tidak tahu semua hal secara mendetail. Kalau beliau mendengar kondisi di lapangan seperti ini, saya kira kebijakannya bisa saja berubah,” katanya.
Selain soal insentif PAUD, politisi Demokrat ini juga menyoroti belum adanya peningkatan alokasi dana operasional pendidikan daerah (BOSDA) selama hampir dua dekade.
Menurutnya, stagnasi anggaran ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah kota.
“Sekarang ini saja, BOSDA sudah hampir 17 tahun belum pernah ada kenaikan. Misalnya SD dapat Rp240 ribu per siswa per tahun, SMP Rp480 ribu. Sementara BOPDA selama ini hanya diberikan untuk TK Negeri. Ini yang perlu kita bicarakan juga,” ujarnya.
Dia menegaskan, pembenahan kesejahteraan pendidik harus menjadi bagian dari upaya besar pemerintah kota dalam mewujudkan visi peningkatan sumber daya manusia (SDM) unggul.