Pajak Galian C Masih Jadi Masalah, DPRD Ingatkan Pemerintah untuk Bertindak

Sabtu 01-11-2025,13:57 WIB
Reporter : Eventius Suparno
Editor : Yos Setiyono

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM – Persoalan pajak Galian C kembali mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kutai Barat dan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di ruang sidang Komisi, Jumat (31/10/2025). 

Dalam rapat itu, anggota DPRD Kutai Barat, Oktavianus Jack, menyoroti lambannya pemerintah daerah dalam melakukan pemungutan pajak atas kegiatan penambangan material Galian C yang digunakan oleh perusahaan sawit untuk pembangunan jalan dan fasilitas pendukung.

Menurut Oktavianus Jack, situasi di lapangan menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih kalah cepat dibanding pihak lain dalam mengawasi dan memungut pajak dari aktivitas Galian C, terutama yang digunakan untuk pembangunan akses jalan perkebunan.

Ia menilai, kondisi ini berdampak langsung terhadap potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya bisa diperoleh dari pajak material.

BACA JUGA: Zaenuddin Thaib Soroti Ketimpangan OPD dan Bocornya Ruang Rapat DPRD Kutai Barat

“Kita ini sering kali kalah cepat. Mereka yang di lapangan, pihak lain itu lebih dulu menarik pungutan. Kita yang berwenang justru tertinggal,” ujar Oktavianus Jack dalam forum RDP.

Ia mencontohkan, ada sejumlah perusahaan yang membutuhkan material seperti sertu (pasir dan batu) untuk membangun akses jalan menuju perkebunan.

Namun pajak Galian C dari kegiatan itu tidak selalu tertagih sebagaimana mestinya. Akibatnya, penerimaan daerah dari sektor ini terancam bocor.

“Ada informasi yang saya terima, mereka yang di lapangan bisa dapat kontribusi hingga puluhan juta rupiah. Sementara kita yang punya kewenangan resmi, justru tidak dapat apa-apa. Kita kalah cepat sama mereka. Mereka cepat tanggap, kita malah menunggu prosedur panjang,” tegasnya.

Oktavianus juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi dan rendahnya keberanian petugas di lapangan.

BACA JUGA: Pajak Kendaraan Perusahaan Belum Masuk Kutai Barat, DPRD Siapkan Regulasi

Ia meminta agar pemerintah tidak hanya mengedepankan pendekatan administratif, tetapi juga bertindak lebih proaktif dalam menertibkan aktivitas Galian C ilegal yang merugikan daerah.

“Kalau mau menegakkan aturan, jangan setengah hati. Kadang kita sudah tahu lokasi penambangannya, tapi tidak segera ditindak. Akibatnya mereka bebas beroperasi, sementara pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah malah menguap,” katanya.

Selain soal kecepatan dan pengawasan, Oktavianus juga menyinggung pentingnya kesadaran perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

BACA JUGA: DPRD Kubar Soroti Perusahaan Sawit yang Tidak Transparan Soal Pajak dan Plasma Masyarakat

Kategori :