Bankaltimtara

Simpang Hotel Mesra Samarinda Kerap Dijadikan Sirkuit Dadakan, Polisi Amankan 32 Motor Pembalap Liar

Simpang Hotel Mesra Samarinda Kerap Dijadikan Sirkuit Dadakan, Polisi Amankan 32 Motor Pembalap Liar

Satlantas Polresta Samarinda mengamankan puluhan pengendara dan motornya yang diduga akan balapan liar.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Kawasan Simpang Hotel Mesra di Jalan Kusuma Bangsa, Kota Samarinda yang kerap dijadikan sirkuit balapan dadakan kembali menjadi sasaram penertiban.

Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda mengamankan 32 unit sepeda motor dalam patrol pada Minggu, 8 Februari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan patroli Blue Light yang secara khusus menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.

Tujuannya, menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus menekan potensi kecelakaan yang sering terjadi pada jam-jam rawan.

BACA JUGA: Operasi Keselamatan Mahakam 2026 di Kaltim Targetkan Perubahan Perilaku Berlalu Lintas

BACA JUGA: Satlantas Polresta Balikpapan Layangkan 12 Tilang di Hari Pertama Operasi Keselamatan Mahakam 2026

Patroli yang dimulai sejak pukul 02.00 Wita itu dipusatkan di kawasan Simpang Mesra, Jalan Kusuma Bangsa, dengan melibatkan Regu B Piket Turjawali Satlantas Polresta Samarinda.

Petugas mendapati sejumlah pengendara yang diduga melakukan balap liar dan langsung melakukan penindakan sesuai prosedur.

“Dari total 32 kendaraan yang diamankan, sebanyak 31 unit langsung kami lakukan penindakan tilang karena terbukti melanggar aturan lalu lintas. Sementara 1 unit kendaraan belum dapat diproses karena pengendaranya melarikan diri saat hendak dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad pada Minggu, 8 Februari 2026.

Dia menjelaskan, bahwa kendaraan-kendaraan yang diamankan didominasi sepeda motor dengan spesifikasi yang telah dimodifikasi, baik pada bagian knalpot, mesin, maupun kelengkapan kendaraan, sehingga tidak sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan.

BACA JUGA: 8 Advokat Dampingi Keluarga Korban Pembunuhan di Balikpapan, Minta Proses Hukum Tak Setengah-Setengah

BACA JUGA: Sidang Kedua Kasus Suap IUP, Penasihat Hukum Dayang Donna Sebut Unsur Gratifikasi Tidak Tepat

Selain melakukan penindakan, patroli tersebut juga difokuskan pada upaya pencegahan dengan memberikan imbauan kepada pengendara yang melintas agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.

La Ode menegaskan, bahwa patroli rutin pada waktu dini hari akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan represif terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait