Lahan Pertanian Terancam Alih Fungsi, PPU Godok Raperda Perlindungan LP2B

Selasa 08-07-2025,10:00 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Hariadi

PENAJAM, NOMORSATUKALTIM – Menghadapi ancaman alih fungsi lahan pertanian yang semakin nyata, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama DPRD tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

Langkah ini ditempuh untuk memberikan kepastian hukum dalam menjaga keberlanjutan fungsi lahan-lahan produktif di wilayah tersebut.

Raperda ini nantinya akan mengacu pada Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2016 yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perlindungan LP2B. 

Harapannya, setelah disahkan menjadi regulasi, lahan pertanian di PPU dapat difungsikan sesuai peruntukan dan tidak mudah dialihfungsikan menjadi kawasan non-pertanian.

BACA JUGA: Kunjungi Sentra Pertanian PPU, Mentan Targetkan Swasembada Pangan di Kaltim

BACA JUGA: Godok Raperda Pertanian Organik, Ini Manfaatnya untuk PPU

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyebutkan bahwa sebagai bagian dari penyusunan kebijakan ini, Pemkab PPU melakukan studi banding ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta. 

Daerah ini dipilih karena dinilai sukses menyeimbangkan antara pembangunan dan perlindungan lahan pertanian.

"Kami ingin mempelajari strategi perencanaan dan penetapan LP2B yang telah diterapkan secara efektif di Sleman," kata Waris pada Senin, 7 Juli 2025.

Kabupaten Sleman sendiri memiliki total luas wilayah sekitar 57.482 hektare, dengan lebih dari 15.900 hektare berupa lahan sawah dan hampir 20.000 hektare merupakan lahan pertanian non-sawah. 

BACA JUGA: Soroti Polemik SPMB di SDN 014 Penajam, DPRD PPU Sebut Perlu Perjelas Regulasi

BACA JUGA: Warga Nipah-Nipah Keluarkan Unek-unek soal SPMB SDN 014 Penajam

Keberhasilan Sleman dalam mengelola sektor pertaniannya mencakup beragam komoditas seperti padi, jagung, kedelai, hortikultura, perkebunan, peternakan, hingga perikanan.

"Kabupaten Sleman dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dinilai berhasil menjaga keseimbangan antara pembangunan wilayah dan pelestarian lahan pertanian," terang Waris.

Menurutnya, pembelajaran ini penting tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga koordinasi lintas daerah dan pelibatan kearifan lokal dalam pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan.

Kategori :