Inspektorat PPU Masih Audit Desa Giripurwa dalam Kasus Studi Tiru ke Bali
Kantor Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.-(Disway Kaltim/ Awal)-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Audit terus dilakukan Inspektorat Kabupaten Penajam Penajam Paser Utara (PPU) terkait pemeriksaan kegiatan Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam.
Inspektur Inspektorat Kabupaten PPU, Budi Santoso, mengatakan pemeriksaan akan pengawasan masih terus berlangsung.
Pihaknya menargetkan tahapannya berjalan sesuai waktu dan rampung sebelum akhir Januari.
"Kami targetkan seluruh tahapannya sudah harus selesai dalam bulan ini," kata Budi, Senin 19 Januari 2026.
BACA JUGA: Studi Tiru Pemdes Giripurwa ke Bali, Anggota DPRD PPU: Kesannya Cuma Jalan-Jalan
BACA JUGA: Kades Giripurwa Dipanggil DPMD PPU Terkait Agenda Studi Tiru ke Bali, Begini Klarifikasinya
Untuk diketahui, sebelumnya, warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Giripurwa Peduli mempertanyakan studi tiru yang dilakukan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Giripurwa dan mitra di Bali pada 23 hingga 26 Oktober 2025 lalu.
Kegiatan itu dinilai kontroversi, sebab membawa 48 orang di balik efisiensi anggaran, dimana menelan anggaran hingga Rp515 juta.
Selain itu, kegiatan tersebut diduga tak sesuai Perbup PPU Nomor 32 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dikatakan Budi, Inspektorat belum dapat mengeluarkan kesimpulan atau penilaian akhir.
BACA JUGA: Warga Desa Giripurwa Tuntut Kadesnya Lengser dari Jabatan, Gara-Gara Studi Tiru ke Bali
BACA JUGA: Pencairan Dana Desa Mandek, Ribuan Kepala Desa Desak Presiden Ambil Langkah Cepat Pembatalan PMK 81
Dimana tim auditor terus melakukan pendalaman dari rekomendasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang sebelumnya telah meminta pihak Desa Giripurwa untuk klarifikasi.
Sebelumnya, Kepala Desa Giripurwa, Habi Rudiyanto, menuturkan, studi tiru di Bali telah sejak lama diagendakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

