“Informasi yang kami terima, kepala sekolah ini memang tegas dan disiplin. Tentu ini menjadi tantangan bagi seorang pemimpin,” kata Ida.
BACA JUGA: Ditanya Biaya MCU, Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung: Silakan Tanya PPPK
BACA JUGA: Dianggap Bermasalah, Sistem Tata Kelola Parkir di Samarinda Diaudit
“Kepsek ingin semua guru dan karyawan di sekolah lebih tertib. Namun, mungkin budaya kedisiplinan sebelumnya berbeda, sehingga perubahan ini memicu kontra,” sambung Ida.
Ida memberikan contoh terkait budaya kerja sebelumnya, seperti masalah cuti. Sebelumnya, guru sering menyesuaikan cuti dengan hari libur siswa.
“Namun, kepsek yang baru mengatur, agar cuti dilakukan secara bergiliran, sehingga selalu ada guru yang standby di sekolah. Perubahan ini yang menjadi salah satu sumber konflik di internal,” jelas Ida.
Mengenai tuntutan untuk menurunkan Nurul Afriyani dari jabatan kepala sekolah, Ida menegaskan bahwa hal tersebut adalah kewenangan Wali Kota Samarinda.
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Berencana Terapkan Pajak Alat Berat untuk Tingkatkan PAD
BACA JUGA: Kekurangan Sarpras dan Guru Inklusif, SMA Negeri 1 Long Bagun Usul ke Pemprov
“Saat ini, Wali Kota Samarinda yang baru belum dilantik, sehingga keputusan terkait hal ini harus menunggu waktu,” ujarnya.
Meski demikian, Ida mengimbau, agar semua pihak yang terlibat dapat menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah dan kekeluargaan.
“Kami dari Disdikbud siap menjadi penengah jika diperlukan. Kami harap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik demi kepentingan bersama, khususnya pendidikan anak-anak,” pungkasnya.