Disdikbud Samarinda Tanggapi Protes Para Orangtua Siswa SD 003 Sungai Kunjang

Minggu 19-01-2025,09:01 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Hariadi

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Protes yang dilakukan oleh orang tua siswa di SD 003 Sungai Kunjang, Samarinda, mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.

Kepala bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Samarinda, Ida Rahmawati menyebutkan bahwa permasalahan tersebut merupakan isu internal sekolah. 

Salah satu masalahnya adalah tidak diberikannya rekomendasi bagi seorang guru honorer untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Informasinya, guru-guru yang diberhentikan ini sebenarnya ingin mengikuti tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), tetapi tidak diberikan rekomendasi oleh sekolah karena dinilai belum kompeten,” ungkap Ida kepada NOMORSATUKALTIM, Sabtu (18/1/2025).

BACA JUGA: Imbas Pemecatan Sejumlah Guru Honorer, Kepala SD di Samarinda Dituntut Mundur

BACA JUGA: Kontrak Kerja Ratusan Guru Honorer dan Jarti di Paser Diperpanjang

Di sisi lain, Ida juga menyampaikan, kepala sekolah memiliki hak prerogatif dalam membuat kebijakan, termasuk terkait kepegawaian.

“Itu memang kewenangan kepala sekolah. Hasil penilaian kepala sekolah (kepsek) yang menunjukkan beberapa kekurangan, seperti kurang mampu mengendalikan emosi dan kelas. Karena itu, rekomendasi tidak dapat diberikan,” jelasnya.

Ida juga menambahkan bahwa sebelum pemecatan, pihak sekolah telah memberikan pembinaan selama beberapa bulan kepada guru-guru tersebut. 

Namun, karena tidak ada perubahan signifikan, kebijakan pemecatan pun akhirnya diambil. “Karena tidak ada perubahan, kepala sekolah memutuskan untuk mencari guru lain,” beber Ida.

BACA JUGA: Pemkab Berau Masih Carikan Solusi Polemik Keberadaan Tenaga Honorer

BACA JUGA: Persiapkan Dirimu, Pemkot Samarinda akan Buka 2.200 Formasi PPPK dan 100 CPNS

Di sisi lain, alasan pemberhentian guru honorer juga didasarkan pada ketidaksesuaian latar belakang pendidikan dengan mata pelajaran yang diajarkan.

“Guru honorer tersebut memiliki latar belakang pendidikan sebagai lulusan Guru IPA, yang lebih cocok mengajar di tingkat SMP atau SMA. Sementara di SD, guru seharusnya memiliki latar belakang PGSD. Oleh karena itu, disarankan agar guru tersebut mengajar sesuai jurusannya,” ucap Ida.

Ida juga menyoroti adanya anggapan bahwa kepala sekolah, Nurul Afriyani menerapkan kedisiplinan yang dinilai terlalu ketat oleh sebagian pihak.

Kategori :