Resmi, KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

Selasa 24-12-2024,21:23 WIB
Editor : Baharunsyah

NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.  

Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Ia menjabarkan peran krusial Hasto dalam skandal suap tersebut.

"Perbuatan saudara HK bersama-sama saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepdaa Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja," kata Setyo kepada wartawan Selasa, 24 Desember 2024, dikutip disway.id.  

BACA JUGA:Menunggu Penetapan Status Hasto dari KPK, Kuasa Hukum Curiga Kasus Bermuatan Unsur Politis

Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara

Angka tersebut jauh di bawah calon legislatif PDIP lainnya bernama Rizky Aprilia yang mendapatkan suara 44.402.  

Ketika itu, Rizky harusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Setyo mengatakan Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Ia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazarudin bisa digantikan oleh Harun Masiku.

"Saudara HK secara paralel mengupayakan agar saudari Rizky mau mengundurkan diri agar diganti dengan saudara HM. Namun upaya terdebut ditolak oleh saudarai Rizky Aprilia," jelas Setyo.

Dalam hal ini, KPK juga menemukan bukti saat Hasto meminta Saeful Bahri untuk menemui Rizky Aprilia di Singapura.

Adapun, pertemuan itu dimaksudkan agar Rizky mengundurkan diri, namun upaya itu lagi-lagi menemukan jalur buntu.

Setelah upaya internalnya gagal, Hasto kemudian melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan yang saat itu berstatus Komisioner KPU.

"Saudara HK bekerja sama dengn saudara Harun Masiku dan Saeful Bahri dan saudara DTI melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tiu," pungkas Setyo.

Kategori :