Mendikdasmen Janji Kurangi Tugas Administratif Guru, ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta mulai 2025

Jumat 29-11-2024,10:00 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti bakal menerbitkan kebijakan baru untuk mengurangi beban administratif para guru.

Pada saat yang sama, Abdul Mu'ti juga mengumumkan kebijakan baru yang akan memungkinkan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) untuk mengajar di sekolah swasta mulai tahun 2025. 

“Mulai 2025, pemerintah akan menerbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan lebih efektif dan tanpa terbebani oleh tugas-tugas administrasi yang terlalu banyak," kata Mendikdasme, dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome, Kamis (28/11/2024).

Melalui kebijakan tersebut, terbuka kemungkinan guru ASN tidak hanya mengajar di sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta.

BACA JUGA: Timnas Indonesia Resmi Naik ke Peringkat 125 FIFA, Erick Thohir: Alhamdulillah

BACA JUGA: Pemkab Berau Finalisasi Rencana Aksi Daerah SDGs Tahun 2024-2030

"Salah satunya adalah kebijakan yang memungkinkan guru ASN mengajar tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta,” ungkap, dikutip dari Beritasatu, anggota jaringan Disway National Network (DNN).

Abdul Mu’ti menjelaskan, selama ini banyak pengelola sekolah swasta yang menyuarakan kebutuhan akan tenaga pendidik tambahan. 

Kebijakan ini diharapkan dapat menjawab permasalahan tersebut dengan menyalurkan guru ASN ke sekolah swasta. 

“Kebijakan ini adalah respons kami terhadap aspirasi para guru dan masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta,” imbuhnya.

BACA JUGA: Hotel Atlet Ditutup Sementara, Empat Investor Ajukan Pengelolaan

BACA JUGA: Proyek Drainase Balikpapan Baru Capai 92 Persen, Fokus Revitalisasi Bendungan Pengendali

Untuk itu, Mu’ti mengatakan, pihaknya akan menyederhanakan sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas mulai 2025. 

Sistem baru ini bertujuan untuk meminimalisir beban administratif yang kerap menyulitkan para pendidik.

“Mulai 2025, pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas akan lebih sederhana dan tidak ribet. Cukup diisi sekali setahun, tanpa perlu mengunggah dokumen atau berbasis poin," tutur Abdul Mu’ti.

Kategori :