Hotel Atlet Ditutup Sementara, Empat Investor Ajukan Pengelolaan

Hotel Atlet Ditutup Sementara, Empat Investor Ajukan Pengelolaan

Hotel Atlet di kompleks Stadion Kadrie Oening Sempaja Samarinda.-istimewa -

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Setelah sukses digunakan sebagai fasilitas utama selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXX Tahun 2024 di Kalimantan Timur pada September lalu, Hotel Atlet yang terletak di kompleks Stadion Kadrie Oening Sempaja Samarinda kini kembali ditutup sementara.

Penutupan sementara ini bertujuan untuk menunggu proses pemilihan pengelola baru dari swasta yang tertarik mengoperasikan hotel tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Junaidi mengungkapkan, bahwa kondisi hotel saat ini telah mengalami sejumlah perbaikan yang signifikan, menjadikannya lebih layak dan menarik minat investor.

Hingga kini, ada empat pihak swasta telah resmi mengajukan proposal untuk mengambilalih pengelolaan Hotel Atlet.

BACA JUGA: Rebut 36 Medali, Kaltim Raih Peringkat Kedua Pra-Popnas 2024

BACA JUGA: Instruksi Prabowo, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen selama Natal dan Tahun Baru

 

 

“Proses seleksi ini dilakukan dengan mematuhi aturan yang berlaku dan akan diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) untuk penilaian lebih lanjut,” ujar Junaidi.

Dia menjelaskan, bahwa seleksi terhadap para calon investor dilakukan dengan hati-hati. Tujuannya adalah memastikan bahwa pihak yang terpilih memiliki kapasitas dan komitmen untuk menjalankan pengelolaan sesuai standar yang diharapkan.

“Kami tidak hanya melihat kemampuan finansial, tetapi juga visi mereka dalam memajukan fasilitas publik ini,” tambahnya.

Syarat dan ketentuan terkait pengelolaan sedang disusun dalam kerangka acuan kerja (KAK).

BACA JUGA: PPU Innovation Award Dorong OPD Ciptakan Inovasi Pelayanan Publik

BACA JUGA: Meski Tak Dapat Undangan Mencoblos, Warga Cendana di Samarinda Tetap Bisa Gunakan Hak Pilihnya

Dokumen tersebut akan mencakup kualifikasi, tanggung jawab, dan aspek-aspek lain yang harus dipenuhi oleh calon pengelola.

Selain itu, pembahasan juga mencakup skema pembagian keuntungan antara pemerintah dan pihak swasta.

Dalam hal ini, BPKD akan dibantu oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memastikan penilaian yang akurat.

Hotel Atlet telah menjadi salah satu aset strategis di Samarinda yang memiliki potensi besar untuk mendukung berbagai kegiatan olahraga dan acara tingkat nasional.

BACA JUGA: Bawaslu RI Proses 130 Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA: Golput di Pilkada 2024 Kaltim, Ada TPS Catat Partisipasi Kurang dari 50 Persen

Dengan pengelolaan yang profesional, hotel ini diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan daerah sekaligus menunjang kemajuan sektor olahraga di Kaltim.

Junaidi menegaskan pentingnya pemanfaatan fasilitas ini secara optimal, tidak hanya sebagai penginapan, tetapi juga sebagai simbol kemajuan infrastruktur olahraga di provinsi tersebut.

“Harapan kami, dengan terpilihnya pengelola baru, Hotel Atlet akan berfungsi maksimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama untuk mendukung kegiatan olahraga dan event besar lainnya,” tutup Junaidi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: