Menurutnya, kebijakan ini merupakan jawaban Kemendikdasmen terhadap arahan Presiden untuk menyederhanakan birokrasi dan menghindari proses yang berbelit-belit.
BACA JUGA: Rebut 36 Medali, Kaltim Raih Peringkat Kedua Pra-Popnas 2024
BACA JUGA: Unggul Dalam Tata Kelola, BRI Dinobatkan Sebagai The Most Trusted Company 2024
Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru
Pada acara yang sama, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kabar baik bagi para pendidik dengan rencana kenaikan gaji dan tunjangan kesejahteraan bagi guru ASN maupun non-ASN.
Presiden menegaskan, nantinya guru ASN akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 100 persen dari gaji pokok masing-masing.
"Kami telah meningkatkan anggaran untuk guru ASN, PNS, PPPK, dan non-ASN. Guru ASN akan menerima kenaikan gaji sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN akan mendapatkan tambahan sebesar Rp 2 juta per bulan,” ujar Prabowo disambut tepuk tangan meriah dari ribuan guru yang hadir.
Lebih lanjut, pemerintah akan meningkatkan anggaran kesejahteraan guru sebesar Rp 16,7 triliun, menjadikan total anggaran kesejahteraan guru mencapai Rp 81,6 triliun pada tahun mendatang.
BACA JUGA: PPU Innovation Award Dorong OPD Ciptakan Inovasi Pelayanan Publik
BACA JUGA: DPRD Kukar Siapkan Inovasi Transparansi lewat JDIH Tahun Depan
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia,” tutup Prabowo.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini tengah menunggu surat keputusan resmi yang akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan kebijakan baru tersebut.
Dengan adanya kebijakan ini, guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah negeri, tetapi juga dapat memberikan kontribusi di sekolah swasta, yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di banyak daerah.