Gara-gara Uang Rp700 Ribu, Bocah 10 Tahun Disiksa dan Dipaksa Minum Miras

Kamis 21-11-2024,06:59 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

TANGERANG, NOMORSATUKALTIM – Peristiwa penganiayaan sadis menimpa bocah berusia 10 tahun berinisial MR di daerah Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. 

MR dianiaya secara brutal oleh sekelompok warga setelah dituduh mencuri uang Rp700.000. 

Bahkan, kejadian ini disaksikan oleh anak-anak lain di sekitar lokasi kejadian.

Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah video penganiayaan tersebar luas.

BACA JUGA: Polresta Samarinda Bekuk Pengedar Sabu Sebelum Diedarkan

BACA JUGA: Dinkes Samarinda Minta Masyarakat Peduli Pencegahan Kanker Sejak Dini

Dalam video yang diunggah akun Instagram @parungciseeng24jam, terlihat MR dikelilingi oleh sejumlah warga dengan tangan terikat tali. 

Bocah tersebut dipaksa meminum minuman keras dan disetrum menggunakan alat kejut. 

Tangisan dan permintaan ampun dari MR terdengar berulang kali, namun diabaikan oleh para pelaku. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Mujiono mengonfirmasi bahwa kejadian ini berlangsung di wilayahnya.

BACA JUGA: Langgar Izin Tinggal Selama 10 Tahun, WNA Nigeria Dideportasi dari Balikpapan

BACA JUGA: Hasil Survei Semart Politica, Elektabilitas Bulan-Fathra di Pilkada Mahulu Tertinggi

Menurut Baktiar, aksi penganiayaan ini berlangsung pada hari Sabtu, 16 November 2024.

"Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan, lalu viral," ujarnya, dikutip dari Radarpena member Disway National Network, pada Kamis (21/11/2024). 

Baktiar menjelaskan bahwa korban juga disiram menggunakan minuman keras, dibanting, dan mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut. 

Kategori :