"Kondisi korban sekarang trauma," tambahnya.
BACA JUGA: Dua Pelajar Ditangkap Polsek Muara Kaman karena Jualan Sabu
BACA JUGA: DPRD Kutim Pertanyakan Kekurangan Personel Pemadam Kebakaran
Pelaku Sudah Ditangkap
Pihak kepolisian telah menangkap 4 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku.
Baktiar memastikan para pelaku akan diproses secara hukum.
"Pelakunya yang menuduh dan ada teman-temannya. Pelakunya empat orang, laki-laki semua," jelasnya.
Saat ini, korban mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak kepolisian dan pihak terkait untuk pemulihan trauma.
BACA JUGA: Disporapar Balikpapan Gelar Penyusunan Kajian Grand Design Pariwisata Kecamatan Balikpapan Timur
BACA JUGA: Dinas Perdagangan Balikpapan Lakukan Intervensi Pasar Jelang Natal dan Tahun Baru 2024
Permintaan Damai Ditolak
Ibu korban, Eti Suhaeti mengungkapkan, peristiwa ini bermula dari laporan anak pemilik penggilingan padi.
Anak pengusaha penggilingan padi datang ke rumahnya untuk memberitahukan, bahwa anaknya mencuri uang sebesar Rp 700.000.
"Warga yang melihat dia (anaknya) masuk penggilingan padi sehingga dia yang dicurigai, tetapi waktu dicek memang ada buktinya uang yang dicuri," jelasnya, dikutip Beritasatu.
Eti menyatakan, pihaknya sudah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
BACA JUGA: Anak 9 Tahun Bisa Terserang Stroke, Mantan Menkes Terawan Ungkap Penyebabnya
BACA JUGA: Pemkab PPU Anggarkan Rp 40 Miliar untuk Program Makan Siang Gratis
Dia mengaku berencana mengganti uang yang dituduh dicuri anaknya, tetapi permintaan itu tidak ditanggapi.