Gara-gara Uang Rp700 Ribu, Bocah 10 Tahun Disiksa dan Dipaksa Minum Miras

Kamis 21-11-2024,06:59 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

"Kondisi korban sekarang trauma," tambahnya.

BACA JUGA: Dua Pelajar Ditangkap Polsek Muara Kaman karena Jualan Sabu

BACA JUGA: DPRD Kutim Pertanyakan Kekurangan Personel Pemadam Kebakaran

Pelaku Sudah Ditangkap

Pihak kepolisian telah menangkap 4 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku.

Baktiar memastikan para pelaku akan diproses secara hukum. 

"Pelakunya yang menuduh dan ada teman-temannya. Pelakunya empat orang, laki-laki semua," jelasnya. 

Saat ini, korban mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak kepolisian dan pihak terkait untuk pemulihan trauma.

BACA JUGA: Disporapar Balikpapan Gelar Penyusunan Kajian Grand Design Pariwisata Kecamatan Balikpapan Timur

BACA JUGA: Dinas Perdagangan Balikpapan Lakukan Intervensi Pasar Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Permintaan Damai Ditolak

Ibu korban, Eti Suhaeti mengungkapkan, peristiwa ini bermula dari laporan anak pemilik penggilingan padi.

Anak pengusaha penggilingan padi datang ke rumahnya untuk memberitahukan, bahwa anaknya mencuri uang sebesar Rp 700.000.

"Warga yang melihat dia (anaknya) masuk penggilingan padi sehingga dia yang dicurigai, tetapi waktu dicek memang ada buktinya uang yang dicuri," jelasnya, dikutip Beritasatu.

Eti menyatakan, pihaknya sudah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. 

BACA JUGA: Anak 9 Tahun Bisa Terserang Stroke, Mantan Menkes Terawan Ungkap Penyebabnya

BACA JUGA: Pemkab PPU Anggarkan Rp 40 Miliar untuk Program Makan Siang Gratis

Dia mengaku berencana mengganti uang yang dituduh dicuri anaknya, tetapi permintaan itu tidak ditanggapi. 

Kategori :