Bankaltimtara

Satpol PP Paser Perketat Pengawasan Miras Jelang Tahun Baru 2026

Satpol PP Paser Perketat Pengawasan Miras Jelang Tahun Baru 2026

Satpol PP akan melakukan penertiban miras selama perayaan tahun baru 2026.-istimewa-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser memerketat pengawasan minuman keras (miras) menjelang perayaan tahun baru 2026.

Kasatpol PP Paser, Muhammad Guntur, mengatakan upaya pencegahan diperketat tepat pada saat perayaan malam pergantian tahun baru.

Upaya tersebut diakui sudah mulai dilakukan dengan mendatangi sejumlah warung yang selama ini diketahui menjual minuman beralkohol.

“Menjelang malam tahun baru, kami sudah melakukan langkah-langkah pencegahan. Semoga ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Muhammad Guntur, Minggu 28 Desember 2025.

BACA JUGA:Film Manuskrip Sejarah Paser Resmi Ditayangkan

Terkait pengawasan peredaran miras di Paser diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Berdasarkan Perda tersebut, hanya minuman beralkohol golongan A dengan kadar alkohol di bawah 5 persen yang diperbolehkan beredar di wilayah Paser, namun harus melalui pengawasan ketat pemerintah daerah.

BACA JUGA:16 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Terima Remisi Khusus Natal 2025

“Yang diperkenankan hanya miras tipe A dengan kadar alkohol di bawah lima persen. Di luar itu, akan kami lakukan penindakan,” tegasnya.

Guntur menungkapkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan tindakan terhadap warung yang tidak memiliki izin penjualan miras, maupun warung berizin yang menjual miras dengan kadar alkohol di atas ketentuan.

“Penindakan sudah kami lakukan, mulai dari penyitaan barang bukti hingga proses penegakan hukum terhadap pemilik warung,” jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Haul Guru Sekumpul di Kalsel, Polsek Long Ikis Buka Posko Rest Area

Dalam pengawasan miras, Satpol PP Paser mengedepankan upaya pencegahan lewat pendekatan persuasif dan sosialisasi masif, baik kepada masyarakat umum maupun kalangan pelajar.

“Kami terus melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat dan sekolah-sekolah, dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran miras,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: