Motor Raib Saat Ditinggal Salat Jumat, Untung Pelaku Terpantau CCTV

Senin 18-11-2024,20:49 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di kawasan Jalan Gunung Gembira, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. Kejadian ini berlangsung pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 15.38 Wita dan menyebabkan kerugian hingga Rp18 juta.  

Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman, melalui Kanit Reskrim Ipda Hendik Winarto, membeberkan bahwa sepeda motor yang hilang adalah Honda Beat berwarna hijau dengan nomor polisi KT 2219 HV.  

“Saksi RH meminjam motor untuk mengantar anak korban ke sekolah, lalu memarkirkannya di depan rumah korban setelah salat Jumat. Namun saat kembali, motor tersebut sudah tidak ada,” ujar Ipda Hendik, Senin (18/11/2024).  

BACA JUGA:Pemeliharaan Infrastruktur Jalan di Balikpapan, Dinas PU Lakukan Pengaspalan di Jalan Taman Sari

BACA JUGA:Dinkes Balikpapan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan dengan Revisi Sistem Rujukan Bersama PKMK UGM

Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat segera bertindak setelah menerima laporan korban. Penyelidikan pun mengandalkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, yang memperlihatkan seorang pria membawa kabur motor tersebut.

Selanjutnya berdasarkan hasil identifikasi, pelaku diketahui berinisial EN (25), warga setempat yang tinggal di Jalan Gunung Gembira.

"EN ternyata pernah terlibat kasus serupa di wilayah hukum yang sama," ungkap Ipda Hendik.  

BACA JUGA:Dishub Balikpapan Gelar Razia Gabungan, 12 Kendaraan Terkena Tilang

Hingga akhirnya pengejaran intensif akhirnya membuahkan hasil. Tersangka berhasil diamankan pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 01.30 Wita di kawasan permukiman warga. Motor hasil curian ditemukan di sebuah rumah tempat EN menyembunyikan barang bukti.  

“Barang bukti berupa sepeda motor dan rekaman CCTV kini diamankan di Polsek Balikpapan Barat. Sementara itu, tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancamannya mencapai lima tahun penjara, tutur Ipda Hendik.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Balikpapan, Ipda Sangidun menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kejadian serupa.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keamanan barang-barang berharga," ujarnya.  

BACA JUGA:Tingkatkan Akses Pendidikan, Dinas Pendidikan Balikpapan Bangun Dua Sekolah Baru

Sebelumnya, terjadi pencurian motor terjadi di area parkir UPTD RT 53 Kecamatan Balikpapan Timur, pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 18.21 Wita.

Kategori :