Pantau Layanan RSUD Abdul Rivai, Pjs Bupati Berau Sarankan Peremajaan Fasilitas

Rabu 16-10-2024,12:00 WIB
Reporter : Sahruddin
Editor : Hariadi

Namun untuk perbaikan fisik rumah sakit harus menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

BACA JUGA: Pelaku Galian C Ilegal di Eks Hotel Tirta Balikpapan Resmi Jadi Tersangka

BACA JUGA: Kuasa Hukum Rita Widyasari Keberatan dengan Lelang KPK

"Untuk perbaikan fisik rumah sakit, dana yang digunakan harus berasal dari BLUD, sesuai dengan peraturan yang ada," tambahnya.

Lebih lanjut, Sufian Agus juga menyampaikan rencana Pemkab Berau untuk memaksimalkan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam. 

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan pasien di RSUD Abdul Rivai.

“Selama ini kita tidak ada layanan UGD 24 jam, nah itu yang sekarang lagi kita proses. Ini salah satu upaya untuk mengurangi jumlah pasien yang terlalu padat di RSUD Abdul Rivai,” terangnya.

BACA JUGA: Gebyar Anugerah Literasi: Akmal Malik Sebut Ilmu saja Tidak Cukup, Generasi Emas Perlu Kemampuan ini

BACA JUGA: Ayo Siapkan Rencana Liburan! Pemerintah Sudah Tetapkan 27 Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Di akhir pernyataannya, Sufian juga berharap pembangunan RSUD baru di Jalan Sultan Agung dapat membantu mengatasi permasalahan kesehatan di Berau yang semakin kompleks.

Kategori :