40 Hari Jokowi di IKN

Selasa 10-09-2024,11:00 WIB
Editor : Hariadi

Jadi pesawat kenegaraan RI1, Boeing 737-800 berbadan ramping sudah bisa mendarat. Hanya saja diakui kalau terminalnya masih dalam penyelesaian.

BACA JUGA: BCF dan Pawai Budaya Meriahkan Semarak Hari Jadi Berau dan Tanjung Redeb

BACA JUGA: 500 Nelayan di Balikpapan Dapat Subsidi BBM dari Pemerintah

Dalam keterangan terpisah Senin kemarin, Menteri PU sekaligus Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono melaporkan panjang runway bandara IKN malam tadi sudah rampung dan siap didarati pesawat kepresidenan.

Bandara IKN tadinya masuk klasifikasi VVIP. Very Very Important Person atau naratetama. Bandara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. 

Tapi belakangan statusnya akan diubah menjadi bandara komersial internasional seperti bandara biasa lainnya.

Jika bandara IKN di Kelurahan Gersik, PPU itu sudah bisa dipakai, maka Jokowi sudah tidak lagi mendarat di Balikpapan. 

BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024, Polres Mahulu Tekankan Pentingnya Kamtibmas Bagi Tokoh Masyarakat 

BACA JUGA: KPU Paser Sudah Terima Berkas Perbaikan Dua Bapaslon

Kecuali para menteri atau tamu-tamu yang akan menemui Presiden tetap lewat Sepinggan. 

Sebab pesawat berbadan lebar baru bisa mendarat di bandara IKN jika landasan pacu sudah mencapai 3.000 meter.

Menurut Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, seluruh kegiatan Presiden Jokowi sejak 10 September benar-benar dipusatkan di Istana Garuda. Termasuk rapat-rapat penting dan menerima para tamu. 

“Jokowi  juga akan melakukan kunjungan kerja ke daerah melalui IKN dan pulang kembali ke IKN,” tambahnya.

BACA JUGA: Yohanes Avun Minta Kepala Sekolah di Mahulu Pahami Kurikulum Merdeka

BACA JUGA: Hasil Panen Padi Petani Tabalar Susah untuk Didistribusikan

Di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIIP) ada dua istana. Yaitu Istana Garuda dan Istana Negara. Istana Garuda adalah tempat kerja presiden sekaligus kediaman resmi. 

Kategori :